selamat datang di blog saya

Jumat, 14 Maret 2014

MODEL MANAJEMEN PESERTA DIDIK DAN KUALITAS LULUSAN


BAB I
PENDAHULUAN

Suatu sistem pendidikan dikatakan berkualitas jika proses belajar mengajarnya dapat berlangsung secara efektif dan efisien sehingga materi ajar yang akan disampaikan dapat sesuai dengan tujuan dan target yang telah ditetapkan. Proses pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan lulusan yang berkualitas dan relevan dengan pembangunan. Dan untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dalam hal ini tidak dapat terlepas dari bagaimana me-manage peserta didiknya.
Untuk mencapai pendidikan yang berkualitas maka diperlukan manajemen yang dapat mengelola seluruh sumber daya dalam pendidikan. Manajemen itu terkait dengan manajemen peserta didik yang isinya merupakan pengelola dan pelaksanaannya.
Manajemen peserta didik keberadaanya sangat dibutuhkan di lembaga pendidikan karena peserta didik merupakan subjek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu dan ketrampilan. Keberhasilan dalam penyelenggaraan pendidikan akan sangat bergantung dengan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik.Manajemen peserta didik merupakan penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai dari siswa itu masuk sampai dengan keluar dari suatu sekolah. Manajemen peserta didik tidak semata pencatatan data peserta didik akan tetapi meliputi aspek yang lebih luas yaitu dapat membantu upaya pertumbuhan anak melalui proses pendidikan di sekolah.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak permasalahan-permasalahan pendidikan yang terkait dengan peserta didik. Hal ini sebagian disebabkan lantaran pengelolaan peserta didik yang tidak dijalankan secara optimal. Untuk mengoptimalkan peserta didik tentu sebaiknya kita tahu dahulu pengertian dan ruang lingkup manajemen peserta didik, sehingga dalam tindak lanjut implikasi selanjutnya dapat lebih jelas dan tepat sasaran.
            Persoalan yang berkaitan dengan kualitas kelulusan peserta didik tidak terlepas dari pengelolaan manajemen peserta didik dalam proses belajar mengajar. Dari hal tersebut manajemen peserta didik akan mempengaruhi out pun dari lembaga pendidikan itu sendiri. Sehingga harus adanya evaluasi dari manajemen peserta didik yang selama ini di lakukan sehingga kualitas lulusan akan sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri atau kompetensi yang diharapkan oleh pendidik. Maka kualitas lulusan akan terlihat dari pelaksanaan proses pembelajaran menyangkut pengelolaan pembelajaran, dalam menyampaikan materi pelajaran harus dilakukan secara terencana dan sistematis, sehingga tujuan pembelajaran dapat dikuasai oleh siswa secara efektif dan efisien  serta kompetensi melaksanakan penilaian proses pembelajaran.
















 BAB II
PEMBAHASAN


A.                Pengertian Model Manajemen Peserta Didik
Management dalam pendidikan Islam pada dasarnya memiliki banyak suatu kesamaan dengan konsep dan wilayah manajemen lainnya, hanya saja ruang lingkup manajement dalam diskursus pendidikan islam ini mengalami perluasan.
Manajement berasal dari kata to manage yang dapat diartikan mengurus, mengatur , melaksanakan ,atau mengelola.[1] Disisi lain manajement serig diartikan sebagai ilmu, kiat dan profesi. Sebagai ilmu manajement dipandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara sistematik berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang bekerja sama.[2]
Peserta didik adalah yang berarti orang yang mencari sesuatu. Istilah al-thalib lebih bersifat aktif , mandiri , kreatif , dan sedikit bergantung kepada guru. Seorang murid adalah orang yang menghendaki agar mendapatkan ilmu pengetahuan, keterampilan , pengalaman, dan kepribadian yang baik untuk bekal hidupnya agar berbahagia di dunia dan akhirat dengan jalan belajar yang sungguh – sungguh. [3]  Istilah lain , yang beraitan dengan Peserta didik merupakan “raw material” ( bahan mentah ) dalam suatu proses transformasi dalam pendidikan.
Secara sosiologis, peserta didik mempunyai kesamaan-kesamaan. Manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.  Knezevich mengartikan manajemen peserta didik atau pupil personnel administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.[4]
Dalam hal ini ada kesamaan-kesamaan yang dipunyai anak inilah yang melahirkan konsekuensi kesamaan hak-hak yang mereka punyai. Kesamaan hak-hak yang dimiliki oleh anak itulah, yang kemudian melahirkan layanan pendidikan yang sama melalui sistem schooling . Dalam sistem inilah layanan yang diberikan diaksentuasikan ( ditekankan ) pada kesamaan-kesamaan yang dipunyai oleh anak. Pendidikan melalui sistem schooling dalam realitasnya memang lebih bersifat massal ketimbang bersifat individual.
Kalau kita telaah, ada dua tuntutan pelayanan terhadap siswa yakni aksentuasi pada layanan kesamaan dan perbedaan anak. Dalam hal ini melahirkan pemikiran pentingnya manajemen peserta didik  untuk mengatur bagaimana agar tuntutan dua macam layanan tersebut dapat dipenuhi di sekolah. Baik layanan yang teraksentuasi pada kesamaan maupun pada perbedaan peserta didik, sama-sama diarahkan agar peserta didik berkembang seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuannya.
Berdasakan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003 pasal 12 Poin b. menyatakan bahwa setiap peserta didik mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.[5] Maka dapat di pahami bahwa peserta didik dalam proses pendidikan seyogyanya mendapatkan pelayanan yang baik melalui managemen peserta didik yang tersusun rapih.
Selanjutnya dapat di fahami dari beberapa pendapat tentang managemen dari peserta didik bahwa manajemen peserta didik secara umum  adalah: sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya, segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.[6]
Dalam membicarakan peserta didik ada 2 hal yang paling terpenting yang harus dilakukan oleh pendidik :[7]
1.      Potensi peserta didik
Di dalam suatu persepektif islam, potensi atau fitrah itu sendiri dapat kita pahami sebagai kemampuan atau hidayah yang bersifat umum dan khusus diantaranya adalah :
a.       Hidayah Wujdaniyah yaitu merupakan potensi manusia yang berwujud insting atau naluri yang melekat dan langsung berfungsi pada saat manusia dilahirkan di bumi
b.      Hidayah Hisysyiyah yaitu merupakan potensi allah yang diberikan kepada manusia dalam bentuk kemampuan indrawi sebagai penyempurnaan  hidayah wujudiyah .
c.       Hidayah Aqliyah yaitu meruakan potensi akal sebagai penyempurnaan dari hidayah wujdaniyah dan hidayah hisysyiyah. Dengan potensi ini diharapkan manusia mampu berfikir serta berkreasi menemukan ilmu pengetahuan yang baru.
d.      Hidayah Diniyah yaitu petunjuk agama yang diberikan kepada manusia yang berupa keterangan tentang hal – hal yang menyangkul keyakinan dan aturan perbuatan yang tertulis dalam al qur’an dan sunnah.
e.       Hidayah taufiqiyah yaitu hidayah yang sifatnya khusus

Disamping dari beberapa potensi yang dikemukakan di atas, manusia juga dilengkapi dengan potensi yang bersifat negatif yang merupakan kelemahan manusia, diantaranya :
-          Potensi untuk terjerumus daam godaan hawa nafsu dan syetan.
-          Banyak masalah yang tak dapat di jangkau oleh pikiran manusia,khususnya menyangkut diri , masa depan dan masih banyak yang menyangkut kehidupan manusia  

2.      Kebutuhan Peserta didik
Semua hal yang sangat perlu juga diperhatikan oleh seseorang pendidik dalam membimbing peserta didik adalah kebutuhan mereka. Karna dari kebutuhan itu sendiri yang biasanya mebuat anak lebih semangat dan tidak sedikit pula yang tidak bemerasa bersemangat. adapun diantaranya kebutuhan tersebut adalah kebutuhan primer dan sekunder.[8] dan kebutuhan sekunder ini merupakan kebutuhan rohaniah yang selanjutnya membagi kepada enam macam :
1.      Kebutuhan kasih sayang
2.      Kebutuhan rasa aman
3.      Kebutuhan akan rasa harga diri
4.      Kebutuhan akan rasa bebas
5.      Kebutuhan akan sukses
6.      Kebutuhan akan suatu kekuatan pembimbing yang pengendalian diri manusia . 
B.        Fungsi Manajemen Peserta Didik
Sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya, segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta didik lainnya. Fungsi manajemen peserta didik secara khusus dirumuskan sebagai berikut: [9]
1.      Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat. Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi: kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
2.      Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya, dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini berkaitan dengan hakekat peserta didik sebagai makhluk sosial.
3.      Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya. Hobi, kesenangan dan minat peserta didik demikian patut disalurkan, oleh karena ia juga dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
4.      Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan demikian sangat penting karena dengan demikian ia akan juga turut memikirkan kesejahteraan sebayanya.
C.            Prinsip-Prinsip Manajemen Peserta Didik
Prinsip dapat didefinisikan sebagai suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum yang merupakan sebuah pedoman untuk berfikir atau tidak. Jika sesuatu tersebut sudah tidak dipedomani lagi, maka akan tanggal sebagai suatu prinsip. Prinsip manajemen peserta didik mengandung arti bahwa dalam rangka memanaj peserta didik, prinsip-prinsip yang disebutkan di bawah ini haruslah selalu dipegang dan dipedomani. Adapun prinsip-prinsip manajemen sebagai berikut:
1.      Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu, ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen secara keseluruhan. Ambisi sektoral manajemen peserta didikB tetap ditempatkan dalam kerangka manajemen sekolah. Ia tidak boleh ditempatkan di luar sistem manajemen sekolah.
2.      Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik para peserta didik. Segala bentuk kegiatan, baik itu ringan, berat, disukai atau tidak disukai oleh peserta didik, haruslah diarahkan untuk mendidik peserta didik dan bukan untuk yang lainnya.
3.      Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik, tidak diarahkan bagi munculnya konflik di antara mereka melainkan justru mempersatukan dan saling memahami dan menghargai.
4.      Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik. Oleh karena membimbing, haruslah terdapat ketersediaan dari pihak yang dibimbing. Ialah peserta didik sendiri. Tidak mungkin pembimbingan demikian akan terlaksana dengan baik manakala terdapat keengganan dari peserta didik sendiri.
5.      Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian demikian akan bermanfaat bagi peserta didik tidak hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat. Ini mengandung arti bahwa ketergantungan peserta didik haruslah sedikit demi sedikit dihilangkan melalui kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik.
6.      Apa yang diberikan kepada peserta didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.
D.        Model Kualitas Lulusan
Sistem Jaminan mutu internal pendidikan perlu dikembangkan berkaitan dengan potensi kekuatan yang dimiliki dari peserta didik yang mengarah pada kebutuhan nyata terhadap mutu substansial. Karakteristik peserta didik dapat dicirikan sebagai orang yang tengah mencari ilmu.Dalam ilmu pendidikan islam hakikatnya, ilmu berasal dari allah Swt, sedangkan proses memperolehnya dilakukan melalui kegiatan belajar mengajar.
Seperti halnya sesuai dengan keputusan menteri Pendidikan Nasional nomor 053/U/2001 Tahun 2001.tentang pedoman penyusunan standar pelayanan minimal (SPM) penyelenggaraan persekolah bidang pendidikan dasar dan menengah merupakan antisipasi untuk mengurangi timbulnya akses pada pelaksanaan kewenangan tersebut, yakni tejadinya perbedaan dalam penyelenggaraan pendidikan yang bisa meragukan peserta didik itu sendiri. [10]
Keberhasilan manajemen mutu dalam implementasinya merupakan hal yang paling penting yaitu bagaimana menjalankan manjemen mutu pendidikan itu sendiri. Menurut W.Edward Deming, 80% dari masalah mutu ditentukan oleh faktor manajemen yang buruk artinya sistem organisasi dan kepemimpinan yang tidak sehat.
Mutu lulusan pendidikan sangat erat kaitannya dengan proses pelaksanaan pembelajaran yang dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain kurikulum, tenaga pendidik, proses pembelajaran, sarana dan prasarana, alat bantu dan bahan, manajemen sekolah, lingkungan sekolah dan lapangan latihan kerja siswa. Sarana dan prasarana, kemampuan tenaga mengajar (guru) dan kurikulum juga harus disesuaikan dengan perkembangan dinamika pendidikan, agar pemahaman siswa terhadap materi pelajaran dapat optimal.
Pada umumnya pembelajaran di sekolah masih terfokus pada guru, dan belum berpusat pada siswa. Pembelajaran di sekolah lebih bersifat menghafal atau pengetahuan faktual, hal ini menjadikan pembelajaran tidak searah dengan tujuan pendidikan nasional. Salah satu tujuan pendidikan Nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan siswa berpikir kritis, berpikir logis, sistematis, bersifat objektif, jujur dan disiplin dalam memandang dan menyelesaikan masalah yang berguna untuk kehidupan di masyarakat termasuk dunia kerja. Mata pelajaran hanyalah sebuah alat untuk mencapai tujuan, untuk dapat melatih siswa memiliki keterampilan berpikir
Dalam perjalanannya bahwa kualitas lulusan itu dapat pelaksanaan proses pembelajaran menyangkut pengelolaan pembelajaran, dalam menyampaikan materi pelajaran harus dilakukan secara terencana dan sistematis, sehingga tujuan pembelajaran dapat dikuasai oleh siswa secara efektif dan efisien.
Departemen Pendidikan Nasional RI., mengemukakan kompetensi melaksanakan proses pembelajaran meliputi :
a)      membuka pelajaran,
b)      menyajikan materi,
c)      menggunakan media dan metode,
d)     menggunakan alat peraga,
e)      menggunakan bahasa yang komunikatif,
f)       memotivasi siswa,
g)      mengorganisasi kegiatan,
h)      berinteraksi dengan siswa secara komunikatif,
i)        menyimpulkan pelajaran,
j)        memberikan umpan balik,
k)      melaksanakan penilaian, dan
l)        menggunakan waktu. [11]

Yang selanjutnya untuk melihat kualitas kelulusan dapat di lihat dari kompetensi melaksanakan penilaian proses pembelajaran, menurut Oteng Sutisna, penilaian proses pembelajaran dilaksanakan untuk mengetahui keberhasilan perencanaan kegiatan belajar mengajar yang telah disusun dan dilaksanakan.[12]
Commite seperti dikutip oleh Wirawan, menjelaskan bahwa:

Evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap upaya manusia, evaluasi yang baik akan menyebarkan pemahaman dan perbaikan pendidikan, sedangkan evaluasi yang salah akan merugikan pendidikan.Tujuan utama melaksanakan evaluasi dalam proses belajar mengajar adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa, sehingga tindak lanjut hasil belajar akan dapat diupayakan dan dilaksanakan. [13]

Dengan demikian, melaksanakan penilaian proses pembelajaran merupakan bagian tugas guru yang harus dilaksanakan setelah kegiatan pembelajaran berlangsung dengan tujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan pembelajaran, sehingga dapat diupayakan tindak lanjut hasil belajar siswa.












BAB III
PENUTUP

Kesimpulan 

Model manajemen peserta didik dan Kualitas lulus merupakan usaha yang di lakukan dalam meningkatkan kualitas peserta didik dan kulaitas lulusan peserta didik. Maka model manajeman peserta didik dan kulaitas lulusan sebaiknya dapat di lakukan dan dilaksanakan dalam dunia pendidikan yang sekarang sendang berjalan, karena dengan hal tersebut pendidikan akan dapat melahirkan peserta didik dan lulusan yang berkualitas. Peserta didik merupakan objek dari pendidikan yang mana pada proses belajar mengajar harus mendapat pelayanan yang maksimal, sehingga perlu di desain sedemikian rupa sehingga peserta didik harus di manajemen agar dapat terlihat jelas serta terukur kulaitas kelulusannya. Dan potensi peserta didik  dapat di keluarkan dan di maksimalan serta kebutuhan peserta didik dapat terpenuhi.
Maka dalam menentukan model manajemen peserta didik dan kulaitas kelulusan harus dapat terencana, dapat di jalankan serta dapat terukur sehingga dalam implementasinya dapat berkesinambungan dan mendapatkan hal yang maksimal. Sehingga dapat difahami bahwa hal yang terpenting dalam hal tersebut pengelolaan pembelajaran dan penilaian proses pembelajaran. Sehingga tidak hanya terfokus dalam satu objek saja melainakan fokus pada semua objek (guru dan peserta didik). Sehingga saling menghormati antara hak dan kewajiban peserta didik yang mana telah di atur dalam Uu Sikdiknas No. 20 tahun 2003 merupakan hal yang harus di laksanakan dalam dunia pendidikan agara dalam proses-proses pendidikan akan dapat di jalankan sesuai dengan manah undang-undang.


Daftar Pustaka

Departemen Pendidikan Nasional RI, Standar Kompetensi Guru Sekolah Menengah Kejuruan, (Jakarta: Dirjen Dikdasmen Direktorat Tenaga Kependidikan, 2004)
Deden Makbuloh, Manajemen Mutu Pendidikan Islam (Model Pengembangan Teori dan aplikasi   sistem penjamin mutu ), ( Jakarta PT Raja Grafindo Persada,2011)
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/14/konsep-dasar-manajemen-peserta-didik/Jhon M.Echol dan Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, ( Jakarta Gramedia, 1993)
http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._KURIKULUM_DAN_TEK._PENDIDIKAN/ pdf
Law head dalam jalaluddin , Ramayulis, Pengantar Ilmu Jiwa Agama, ( Jakarta : Kalam Mulia, 1993),h 63
Nijar Ali , Ibi syatibi ,Manajement Pendidikan Islam(Ikhtiar menata kelembagaan pendidikan islam), ( Yogyakarta Pustaka Isfahan,2009 )
Oteng Sutisna, Administrasi Pendidikan Dasar Teoritis dan Praktis Profesional, (Bandung: Angkasa, 1993)
Ramayulis , Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para   Tokohnya. ( Jakarta : Kalam Mulia, 2009 ) h. 169
UU Sikdiknas, No 20 tahun 2003
Wirawan, Profesi dan Standar Evaluasi, (Jakarta: Yayasan Bangun Indonesia & UHAMKA Press., 2002), h. 22




[1]  Jhon M.Echol dan Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, ( Jakarta Gramedia, 1993),h.362.
[2]  Nijar Ali , Ibi syatibi ,Manajement Pendidikan Islam(Ikhtiar menata kelembagaan pendidikan islam), ( Yogyakarta Pustaka Isfahan,2009 ),h.64
[3] Deden Makbuloh, Manajemen Mutu Pendidikan Islam (Model Pengembangan Teori dan aplikasi   sistem penjamin mutu ), ( Jakarta PT Raja Grafindo Persada,2011), h.158
[5] UU Sikdiknas, No 20 tahun 2003
[7] Ramayulis , Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para   Tokohnya. ( Jakarta : Kalam Mulia, 2009 ) h. 169
[8]  Law head dalam jalaluddin , Ramayulis, Pengantar Ilmu Jiwa Agama, ( Jakarta : Kalam Mulia, 1993),h 63
[10] http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._KURIKULUM_DAN_TEK._PENDIDIKAN/ pdf
[11], Departemen Pendidikan Nasional RI, Standar Kompetensi Guru Sekolah Menengah Kejuruan, (Jakarta: Dirjen Dikdasmen Direktorat Tenaga Kependidikan, 2004) h. 5

[12] Oteng Sutisna, Administrasi Pendidikan Dasar Teoritis dan Praktis Profesional, (Bandung: Angkasa, 1993), h 212
[13] Wirawan, Profesi dan Standar Evaluasi, (Jakarta: Yayasan Bangun Indonesia & UHAMKA Press., 2002), h. 22

Tidak ada komentar:

Posting Komentar