BAB I
PENDAHULUAN
Suatu
sistem pendidikan dikatakan berkualitas jika proses belajar mengajarnya dapat
berlangsung secara efektif dan efisien sehingga materi ajar yang akan
disampaikan dapat sesuai dengan tujuan dan target yang telah ditetapkan. Proses
pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan lulusan yang berkualitas dan
relevan dengan pembangunan. Dan untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas
dalam hal ini tidak dapat terlepas dari bagaimana me-manage peserta didiknya.
Untuk
mencapai pendidikan yang berkualitas maka diperlukan manajemen yang dapat
mengelola seluruh sumber daya dalam pendidikan. Manajemen itu terkait dengan
manajemen peserta didik yang isinya merupakan pengelola dan pelaksanaannya.
Manajemen
peserta didik keberadaanya sangat dibutuhkan di lembaga pendidikan karena
peserta didik merupakan subjek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu
dan ketrampilan. Keberhasilan dalam penyelenggaraan pendidikan akan sangat
bergantung dengan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial,
emosional dan kejiwaan peserta didik.Manajemen peserta didik merupakan penataan
dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai
dari siswa itu masuk sampai dengan keluar dari suatu sekolah. Manajemen peserta
didik tidak semata pencatatan data peserta didik akan tetapi meliputi aspek
yang lebih luas yaitu dapat membantu upaya pertumbuhan anak melalui proses
pendidikan di sekolah.
Fakta
di lapangan menunjukkan bahwa banyak permasalahan-permasalahan pendidikan yang
terkait dengan peserta didik. Hal ini sebagian disebabkan lantaran pengelolaan
peserta didik yang tidak dijalankan secara optimal. Untuk mengoptimalkan
peserta didik tentu sebaiknya kita tahu dahulu pengertian dan ruang lingkup
manajemen peserta didik, sehingga dalam tindak lanjut implikasi selanjutnya
dapat lebih jelas dan tepat sasaran.
Persoalan yang berkaitan dengan kualitas kelulusan peserta didik tidak
terlepas dari pengelolaan manajemen peserta didik dalam proses belajar
mengajar. Dari hal tersebut manajemen peserta didik akan mempengaruhi out pun
dari lembaga pendidikan itu sendiri. Sehingga harus adanya evaluasi dari
manajemen peserta didik yang selama ini di lakukan sehingga kualitas lulusan
akan sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri atau kompetensi yang
diharapkan oleh pendidik. Maka kualitas lulusan akan terlihat dari pelaksanaan proses pembelajaran menyangkut pengelolaan
pembelajaran, dalam menyampaikan materi pelajaran harus dilakukan secara
terencana dan sistematis, sehingga tujuan pembelajaran dapat dikuasai oleh
siswa secara efektif dan efisien serta kompetensi melaksanakan penilaian proses pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Model Manajemen Peserta Didik
Management
dalam pendidikan Islam
pada dasarnya memiliki banyak suatu kesamaan dengan konsep dan wilayah
manajemen lainnya, hanya saja ruang lingkup manajement dalam diskursus
pendidikan islam ini mengalami perluasan.
Manajement
berasal dari kata to manage yang
dapat diartikan mengurus, mengatur , melaksanakan ,atau mengelola.[1] Disisi
lain manajement serig diartikan sebagai ilmu, kiat dan profesi. Sebagai ilmu
manajement dipandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara sistematik
berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang bekerja sama.[2]
Peserta
didik adalah yang berarti orang yang mencari sesuatu. Istilah al-thalib lebih
bersifat aktif , mandiri , kreatif , dan sedikit bergantung kepada guru.
Seorang murid adalah orang yang menghendaki agar mendapatkan ilmu pengetahuan,
keterampilan , pengalaman, dan kepribadian yang baik untuk bekal hidupnya agar
berbahagia di dunia dan akhirat dengan jalan belajar yang sungguh – sungguh. [3] Istilah lain , yang beraitan dengan Peserta
didik merupakan “raw material” ( bahan mentah ) dalam suatu proses transformasi
dalam pendidikan.
Secara sosiologis,
peserta didik mempunyai kesamaan-kesamaan. Manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan
terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai
dengan mereka lulus sekolah. Knezevich mengartikan manajemen peserta didik atau pupil personnel administration
sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan
layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran,
layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan
sampai ia matang di sekolah.[4]
Dalam hal
ini ada kesamaan-kesamaan yang dipunyai anak inilah yang melahirkan konsekuensi
kesamaan hak-hak yang mereka punyai. Kesamaan hak-hak yang dimiliki oleh anak
itulah, yang kemudian melahirkan layanan pendidikan yang sama melalui sistem
schooling . Dalam sistem inilah layanan yang diberikan diaksentuasikan ( ditekankan ) pada kesamaan-kesamaan
yang dipunyai oleh anak. Pendidikan melalui sistem schooling dalam realitasnya memang lebih bersifat massal
ketimbang bersifat individual.
Kalau kita
telaah, ada dua tuntutan pelayanan terhadap siswa yakni aksentuasi pada layanan
kesamaan dan perbedaan anak. Dalam hal ini melahirkan pemikiran pentingnya
manajemen peserta didik untuk mengatur bagaimana agar tuntutan dua macam
layanan tersebut dapat dipenuhi di sekolah. Baik layanan yang teraksentuasi
pada kesamaan maupun pada perbedaan peserta didik, sama-sama diarahkan agar
peserta didik berkembang seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuannya.
Berdasakan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No
20 tahun 2003 pasal 12 Poin b. menyatakan bahwa setiap peserta didik mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan
kemampuannya.[5] Maka dapat di pahami bahwa peserta didik
dalam proses pendidikan seyogyanya mendapatkan pelayanan yang baik melalui
managemen peserta didik yang tersusun rapih.
Selanjutnya dapat di fahami
dari beberapa pendapat tentang managemen dari peserta didik bahwa manajemen
peserta didik secara umum adalah: sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan
diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya,
segi sosialnya, segi aspirasinya, segi kebutuhannya dan segi-segi potensi
peserta didik lainnya.[6]
Dalam
membicarakan peserta didik ada 2 hal yang paling terpenting yang harus
dilakukan oleh pendidik :[7]
1.
Potensi
peserta didik
Di
dalam suatu persepektif islam, potensi atau fitrah itu sendiri dapat kita
pahami sebagai kemampuan atau hidayah yang bersifat umum dan khusus diantaranya
adalah :
a. Hidayah
Wujdaniyah yaitu merupakan potensi manusia yang berwujud insting atau naluri
yang melekat dan langsung berfungsi pada saat manusia dilahirkan di bumi
b. Hidayah
Hisysyiyah yaitu merupakan potensi allah yang diberikan kepada manusia dalam
bentuk kemampuan indrawi sebagai penyempurnaan
hidayah wujudiyah .
c. Hidayah
Aqliyah yaitu meruakan potensi akal sebagai penyempurnaan dari hidayah
wujdaniyah dan hidayah hisysyiyah. Dengan potensi ini diharapkan manusia mampu
berfikir serta berkreasi menemukan ilmu pengetahuan yang baru.
d. Hidayah
Diniyah yaitu petunjuk agama yang diberikan kepada manusia yang berupa
keterangan tentang hal – hal yang menyangkul keyakinan dan aturan perbuatan
yang tertulis dalam al qur’an dan sunnah.
e. Hidayah
taufiqiyah yaitu hidayah yang sifatnya khusus
Disamping
dari beberapa potensi yang dikemukakan di atas, manusia juga dilengkapi dengan
potensi yang bersifat negatif yang merupakan kelemahan manusia, diantaranya :
-
Potensi untuk
terjerumus daam godaan hawa nafsu dan syetan.
-
Banyak masalah yang tak
dapat di jangkau oleh pikiran manusia,khususnya menyangkut diri , masa depan
dan masih banyak yang menyangkut kehidupan manusia
2.
Kebutuhan
Peserta didik
Semua hal yang sangat perlu juga
diperhatikan oleh seseorang pendidik dalam membimbing peserta didik adalah
kebutuhan mereka. Karna dari kebutuhan itu sendiri yang biasanya mebuat anak
lebih semangat dan tidak sedikit pula yang tidak bemerasa bersemangat. adapun
diantaranya kebutuhan tersebut adalah kebutuhan primer dan sekunder.[8]
dan kebutuhan sekunder ini merupakan kebutuhan rohaniah yang selanjutnya
membagi kepada enam macam :
1. Kebutuhan
kasih sayang
2. Kebutuhan
rasa aman
3. Kebutuhan
akan rasa harga diri
4. Kebutuhan
akan rasa bebas
5. Kebutuhan
akan sukses
6. Kebutuhan
akan suatu kekuatan pembimbing yang pengendalian diri manusia .
B. Fungsi
Manajemen Peserta Didik
Sebagai
wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang
berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya,
segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta didik lainnya. Fungsi manajemen peserta didik secara khusus dirumuskan
sebagai berikut: [9]
1.
Fungsi yang berkenaan dengan
pengembangan individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat
mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat.
Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi: kemampuan umum (kecerdasan),
kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
2.
Fungsi yang berkenaan dengan
pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta didik dapat
mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya,
dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi
ini berkaitan dengan hakekat peserta didik sebagai makhluk sosial.
3. Fungsi yang
berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar
peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya. Hobi, kesenangan dan
minat peserta didik demikian patut disalurkan, oleh karena ia juga dapat
menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
4. Fungsi yang
berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah agar
peserta didik sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan demikian sangat penting
karena dengan demikian ia akan juga turut memikirkan kesejahteraan sebayanya.
C. Prinsip-Prinsip Manajemen Peserta Didik
Prinsip dapat didefinisikan sebagai suatu pernyataan
fundamental atau kebenaran umum yang merupakan sebuah pedoman untuk berfikir
atau tidak. Jika sesuatu tersebut sudah tidak dipedomani lagi, maka akan
tanggal sebagai suatu prinsip. Prinsip manajemen peserta didik mengandung arti
bahwa dalam rangka memanaj peserta didik, prinsip-prinsip yang disebutkan di
bawah ini haruslah selalu dipegang dan dipedomani. Adapun prinsip-prinsip
manajemen sebagai berikut:
1.
Manajemen peserta didik dipandang
sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu, ia harus
mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen secara
keseluruhan. Ambisi sektoral manajemen peserta didikB tetap ditempatkan dalam
kerangka manajemen sekolah. Ia tidak boleh ditempatkan di luar sistem manajemen
sekolah.
2.
Segala bentuk kegiatan manajemen
peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik para
peserta didik. Segala bentuk kegiatan, baik itu ringan, berat, disukai atau
tidak disukai oleh peserta didik, haruslah diarahkan untuk mendidik peserta
didik dan bukan untuk yang lainnya.
3. Kegiatan-kegiatan
manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik
yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan punya banyak perbedaan.
Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik, tidak diarahkan bagi munculnya
konflik di antara mereka melainkan justru mempersatukan dan saling memahami dan
menghargai.
4. Kegiatan
manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap
pembimbingan peserta didik. Oleh karena membimbing, haruslah terdapat
ketersediaan dari pihak yang dibimbing. Ialah peserta didik sendiri. Tidak mungkin
pembimbingan demikian akan terlaksana dengan baik manakala terdapat keengganan
dari peserta didik sendiri.
5. Kegiatan
manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta
didik. Prinsip kemandirian demikian akan bermanfaat bagi peserta didik tidak
hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat. Ini
mengandung arti bahwa ketergantungan peserta didik haruslah sedikit demi
sedikit dihilangkan melalui kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik.
6. Apa yang
diberikan kepada peserta didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan
manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik baik
di sekolah lebih-lebih di masa depan.
D. Model Kualitas Lulusan
Sistem
Jaminan mutu internal pendidikan perlu dikembangkan berkaitan dengan potensi
kekuatan yang dimiliki dari peserta didik yang mengarah pada kebutuhan nyata
terhadap mutu substansial. Karakteristik peserta didik dapat dicirikan sebagai
orang yang tengah mencari ilmu.Dalam ilmu pendidikan islam hakikatnya, ilmu
berasal dari allah Swt, sedangkan proses memperolehnya dilakukan melalui
kegiatan belajar mengajar.
Seperti
halnya sesuai dengan keputusan menteri Pendidikan Nasional nomor 053/U/2001
Tahun 2001.tentang pedoman penyusunan standar pelayanan minimal (SPM)
penyelenggaraan persekolah bidang pendidikan dasar dan menengah merupakan
antisipasi untuk mengurangi timbulnya akses pada pelaksanaan kewenangan
tersebut, yakni tejadinya perbedaan dalam penyelenggaraan pendidikan yang bisa
meragukan peserta didik itu sendiri. [10]
Keberhasilan
manajemen mutu dalam implementasinya merupakan hal yang paling penting yaitu
bagaimana menjalankan manjemen mutu pendidikan itu sendiri. Menurut W.Edward
Deming, 80% dari masalah mutu ditentukan oleh faktor manajemen yang buruk
artinya sistem organisasi dan kepemimpinan yang tidak sehat.
Mutu
lulusan pendidikan sangat erat kaitannya dengan proses pelaksanaan
pembelajaran yang dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain kurikulum, tenaga
pendidik, proses pembelajaran, sarana dan prasarana, alat bantu dan bahan,
manajemen sekolah, lingkungan sekolah dan lapangan latihan kerja siswa.
Sarana dan prasarana, kemampuan tenaga mengajar (guru) dan kurikulum juga
harus disesuaikan dengan perkembangan dinamika pendidikan, agar pemahaman
siswa terhadap materi pelajaran dapat optimal.
Pada
umumnya pembelajaran di sekolah masih terfokus pada guru, dan belum berpusat pada
siswa. Pembelajaran di sekolah lebih bersifat menghafal atau pengetahuan
faktual, hal ini menjadikan pembelajaran tidak searah dengan tujuan
pendidikan nasional. Salah satu tujuan pendidikan Nasional adalah untuk
mengembangkan kemampuan siswa berpikir kritis, berpikir logis, sistematis,
bersifat objektif, jujur dan disiplin dalam memandang dan menyelesaikan masalah yang
berguna untuk kehidupan di masyarakat termasuk dunia kerja. Mata pelajaran
hanyalah sebuah alat untuk mencapai
tujuan,
untuk dapat melatih siswa memiliki keterampilan berpikir
Dalam perjalanannya bahwa kualitas lulusan itu dapat pelaksanaan proses pembelajaran menyangkut pengelolaan
pembelajaran, dalam menyampaikan materi pelajaran harus dilakukan secara
terencana dan sistematis, sehingga tujuan pembelajaran dapat dikuasai oleh
siswa secara efektif dan efisien.
Departemen Pendidikan Nasional RI., mengemukakan
kompetensi melaksanakan proses pembelajaran meliputi :
a) membuka pelajaran,
b) menyajikan materi,
c) menggunakan media dan metode,
d) menggunakan alat peraga,
e) menggunakan bahasa yang komunikatif,
f) memotivasi siswa,
g) mengorganisasi kegiatan,
h) berinteraksi dengan siswa secara komunikatif,
i)
menyimpulkan
pelajaran,
j)
memberikan umpan
balik,
k) melaksanakan penilaian, dan
Yang selanjutnya untuk melihat kualitas kelulusan dapat
di lihat dari kompetensi melaksanakan
penilaian proses pembelajaran, menurut
Oteng Sutisna, penilaian proses pembelajaran dilaksanakan untuk mengetahui
keberhasilan perencanaan kegiatan belajar mengajar yang telah disusun dan
dilaksanakan.[12]
Commite seperti dikutip oleh Wirawan, menjelaskan bahwa:
Evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap upaya manusia,
evaluasi yang baik akan menyebarkan pemahaman dan perbaikan pendidikan,
sedangkan evaluasi yang salah akan merugikan pendidikan.Tujuan utama
melaksanakan evaluasi dalam proses belajar mengajar adalah untuk mendapatkan
informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh
siswa, sehingga tindak lanjut hasil belajar akan dapat diupayakan dan
dilaksanakan. [13]
Dengan demikian, melaksanakan penilaian proses
pembelajaran merupakan bagian tugas guru yang harus dilaksanakan setelah
kegiatan pembelajaran berlangsung dengan tujuan untuk mengetahui tingkat
keberhasilan siswa mencapai tujuan pembelajaran, sehingga dapat diupayakan
tindak lanjut hasil belajar siswa.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Model manajemen peserta didik dan Kualitas lulus
merupakan usaha yang di lakukan dalam meningkatkan kualitas peserta didik dan
kulaitas lulusan peserta didik. Maka model manajeman peserta didik dan kulaitas
lulusan sebaiknya dapat di lakukan dan dilaksanakan dalam dunia pendidikan yang
sekarang sendang berjalan, karena dengan hal tersebut pendidikan akan dapat
melahirkan peserta didik dan lulusan yang berkualitas. Peserta didik merupakan
objek dari pendidikan yang mana pada proses belajar mengajar harus mendapat
pelayanan yang maksimal, sehingga perlu di desain sedemikian rupa sehingga
peserta didik harus di manajemen agar dapat terlihat jelas serta terukur
kulaitas kelulusannya. Dan potensi peserta didik dapat di keluarkan dan di maksimalan serta
kebutuhan peserta didik dapat terpenuhi.
Maka dalam menentukan model manajemen peserta didik dan
kulaitas kelulusan harus dapat terencana, dapat di jalankan serta dapat terukur
sehingga dalam implementasinya dapat berkesinambungan dan mendapatkan hal yang
maksimal. Sehingga dapat difahami bahwa hal yang terpenting dalam hal tersebut pengelolaan
pembelajaran dan penilaian proses pembelajaran.
Sehingga tidak hanya terfokus dalam satu objek saja melainakan fokus pada semua
objek (guru dan peserta didik). Sehingga saling menghormati antara hak dan
kewajiban peserta didik yang mana telah di atur dalam Uu Sikdiknas No. 20 tahun
2003 merupakan hal yang harus di laksanakan dalam dunia pendidikan agara dalam
proses-proses pendidikan akan dapat di jalankan sesuai dengan manah
undang-undang.
Daftar Pustaka
Departemen
Pendidikan Nasional RI, Standar
Kompetensi Guru Sekolah Menengah Kejuruan, (Jakarta: Dirjen Dikdasmen
Direktorat Tenaga Kependidikan, 2004)
Deden Makbuloh, Manajemen Mutu Pendidikan Islam (Model Pengembangan Teori dan
aplikasi sistem penjamin mutu ), (
Jakarta PT Raja Grafindo Persada,2011)
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/14/konsep-dasar-manajemen-peserta-didik/Jhon
M.Echol dan Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, ( Jakarta Gramedia, 1993)
http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._KURIKULUM_DAN_TEK._PENDIDIKAN/
pdf
Law
head dalam jalaluddin , Ramayulis, Pengantar
Ilmu Jiwa Agama, ( Jakarta : Kalam Mulia, 1993),h 63
Nijar Ali , Ibi syatibi ,Manajement Pendidikan Islam(Ikhtiar menata
kelembagaan pendidikan islam), ( Yogyakarta Pustaka Isfahan,2009 )
Oteng
Sutisna, Administrasi Pendidikan Dasar
Teoritis dan Praktis Profesional, (Bandung: Angkasa, 1993)
Ramayulis , Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam Telaah Sistem
Pendidikan dan Pemikiran Para Tokohnya.
( Jakarta : Kalam Mulia, 2009 ) h. 169
UU Sikdiknas, No 20 tahun 2003
Wirawan,
Profesi dan Standar Evaluasi,
(Jakarta: Yayasan Bangun Indonesia & UHAMKA Press., 2002), h. 22
[1] Jhon M.Echol dan Hasan Shadily, Kamus Inggris
Indonesia, ( Jakarta Gramedia, 1993),h.362.
[2] Nijar Ali , Ibi syatibi ,Manajement Pendidikan Islam(Ikhtiar menata kelembagaan pendidikan
islam), ( Yogyakarta Pustaka Isfahan,2009 ),h.64
[3] Deden Makbuloh, Manajemen Mutu Pendidikan Islam (Model
Pengembangan Teori dan aplikasi sistem
penjamin mutu ), ( Jakarta PT Raja Grafindo Persada,2011), h.158
[7] Ramayulis , Samsul
Nizar, Filsafat Pendidikan Islam Telaah
Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para
Tokohnya. ( Jakarta : Kalam Mulia, 2009 ) h. 169
[8] Law head dalam jalaluddin , Ramayulis, Pengantar Ilmu Jiwa Agama, ( Jakarta :
Kalam Mulia, 1993),h 63
[10] http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._KURIKULUM_DAN_TEK._PENDIDIKAN/ pdf
[11],
Departemen Pendidikan Nasional RI, Standar
Kompetensi Guru Sekolah Menengah Kejuruan, (Jakarta: Dirjen Dikdasmen
Direktorat Tenaga Kependidikan, 2004) h. 5
[12] Oteng
Sutisna, Administrasi Pendidikan Dasar
Teoritis dan Praktis Profesional, (Bandung: Angkasa, 1993), h 212
[13]
Wirawan, Profesi dan Standar Evaluasi,
(Jakarta: Yayasan Bangun Indonesia & UHAMKA Press., 2002), h. 22
Tidak ada komentar:
Posting Komentar