selamat datang di blog saya

Jumat, 14 Maret 2014

MODEL MANAJEMEN PESERTA DIDIK DAN KUALITAS LULUSAN


BAB I
PENDAHULUAN

Suatu sistem pendidikan dikatakan berkualitas jika proses belajar mengajarnya dapat berlangsung secara efektif dan efisien sehingga materi ajar yang akan disampaikan dapat sesuai dengan tujuan dan target yang telah ditetapkan. Proses pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan lulusan yang berkualitas dan relevan dengan pembangunan. Dan untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dalam hal ini tidak dapat terlepas dari bagaimana me-manage peserta didiknya.
Untuk mencapai pendidikan yang berkualitas maka diperlukan manajemen yang dapat mengelola seluruh sumber daya dalam pendidikan. Manajemen itu terkait dengan manajemen peserta didik yang isinya merupakan pengelola dan pelaksanaannya.
Manajemen peserta didik keberadaanya sangat dibutuhkan di lembaga pendidikan karena peserta didik merupakan subjek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu dan ketrampilan. Keberhasilan dalam penyelenggaraan pendidikan akan sangat bergantung dengan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik.Manajemen peserta didik merupakan penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai dari siswa itu masuk sampai dengan keluar dari suatu sekolah. Manajemen peserta didik tidak semata pencatatan data peserta didik akan tetapi meliputi aspek yang lebih luas yaitu dapat membantu upaya pertumbuhan anak melalui proses pendidikan di sekolah.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak permasalahan-permasalahan pendidikan yang terkait dengan peserta didik. Hal ini sebagian disebabkan lantaran pengelolaan peserta didik yang tidak dijalankan secara optimal. Untuk mengoptimalkan peserta didik tentu sebaiknya kita tahu dahulu pengertian dan ruang lingkup manajemen peserta didik, sehingga dalam tindak lanjut implikasi selanjutnya dapat lebih jelas dan tepat sasaran.
            Persoalan yang berkaitan dengan kualitas kelulusan peserta didik tidak terlepas dari pengelolaan manajemen peserta didik dalam proses belajar mengajar. Dari hal tersebut manajemen peserta didik akan mempengaruhi out pun dari lembaga pendidikan itu sendiri. Sehingga harus adanya evaluasi dari manajemen peserta didik yang selama ini di lakukan sehingga kualitas lulusan akan sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri atau kompetensi yang diharapkan oleh pendidik. Maka kualitas lulusan akan terlihat dari pelaksanaan proses pembelajaran menyangkut pengelolaan pembelajaran, dalam menyampaikan materi pelajaran harus dilakukan secara terencana dan sistematis, sehingga tujuan pembelajaran dapat dikuasai oleh siswa secara efektif dan efisien  serta kompetensi melaksanakan penilaian proses pembelajaran.
















 BAB II
PEMBAHASAN


A.                Pengertian Model Manajemen Peserta Didik
Management dalam pendidikan Islam pada dasarnya memiliki banyak suatu kesamaan dengan konsep dan wilayah manajemen lainnya, hanya saja ruang lingkup manajement dalam diskursus pendidikan islam ini mengalami perluasan.
Manajement berasal dari kata to manage yang dapat diartikan mengurus, mengatur , melaksanakan ,atau mengelola.[1] Disisi lain manajement serig diartikan sebagai ilmu, kiat dan profesi. Sebagai ilmu manajement dipandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara sistematik berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang bekerja sama.[2]
Peserta didik adalah yang berarti orang yang mencari sesuatu. Istilah al-thalib lebih bersifat aktif , mandiri , kreatif , dan sedikit bergantung kepada guru. Seorang murid adalah orang yang menghendaki agar mendapatkan ilmu pengetahuan, keterampilan , pengalaman, dan kepribadian yang baik untuk bekal hidupnya agar berbahagia di dunia dan akhirat dengan jalan belajar yang sungguh – sungguh. [3]  Istilah lain , yang beraitan dengan Peserta didik merupakan “raw material” ( bahan mentah ) dalam suatu proses transformasi dalam pendidikan.
Secara sosiologis, peserta didik mempunyai kesamaan-kesamaan. Manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.  Knezevich mengartikan manajemen peserta didik atau pupil personnel administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.[4]
Dalam hal ini ada kesamaan-kesamaan yang dipunyai anak inilah yang melahirkan konsekuensi kesamaan hak-hak yang mereka punyai. Kesamaan hak-hak yang dimiliki oleh anak itulah, yang kemudian melahirkan layanan pendidikan yang sama melalui sistem schooling . Dalam sistem inilah layanan yang diberikan diaksentuasikan ( ditekankan ) pada kesamaan-kesamaan yang dipunyai oleh anak. Pendidikan melalui sistem schooling dalam realitasnya memang lebih bersifat massal ketimbang bersifat individual.
Kalau kita telaah, ada dua tuntutan pelayanan terhadap siswa yakni aksentuasi pada layanan kesamaan dan perbedaan anak. Dalam hal ini melahirkan pemikiran pentingnya manajemen peserta didik  untuk mengatur bagaimana agar tuntutan dua macam layanan tersebut dapat dipenuhi di sekolah. Baik layanan yang teraksentuasi pada kesamaan maupun pada perbedaan peserta didik, sama-sama diarahkan agar peserta didik berkembang seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuannya.
Berdasakan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003 pasal 12 Poin b. menyatakan bahwa setiap peserta didik mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.[5] Maka dapat di pahami bahwa peserta didik dalam proses pendidikan seyogyanya mendapatkan pelayanan yang baik melalui managemen peserta didik yang tersusun rapih.
Selanjutnya dapat di fahami dari beberapa pendapat tentang managemen dari peserta didik bahwa manajemen peserta didik secara umum  adalah: sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya, segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.[6]
Dalam membicarakan peserta didik ada 2 hal yang paling terpenting yang harus dilakukan oleh pendidik :[7]
1.      Potensi peserta didik
Di dalam suatu persepektif islam, potensi atau fitrah itu sendiri dapat kita pahami sebagai kemampuan atau hidayah yang bersifat umum dan khusus diantaranya adalah :
a.       Hidayah Wujdaniyah yaitu merupakan potensi manusia yang berwujud insting atau naluri yang melekat dan langsung berfungsi pada saat manusia dilahirkan di bumi
b.      Hidayah Hisysyiyah yaitu merupakan potensi allah yang diberikan kepada manusia dalam bentuk kemampuan indrawi sebagai penyempurnaan  hidayah wujudiyah .
c.       Hidayah Aqliyah yaitu meruakan potensi akal sebagai penyempurnaan dari hidayah wujdaniyah dan hidayah hisysyiyah. Dengan potensi ini diharapkan manusia mampu berfikir serta berkreasi menemukan ilmu pengetahuan yang baru.
d.      Hidayah Diniyah yaitu petunjuk agama yang diberikan kepada manusia yang berupa keterangan tentang hal – hal yang menyangkul keyakinan dan aturan perbuatan yang tertulis dalam al qur’an dan sunnah.
e.       Hidayah taufiqiyah yaitu hidayah yang sifatnya khusus

Disamping dari beberapa potensi yang dikemukakan di atas, manusia juga dilengkapi dengan potensi yang bersifat negatif yang merupakan kelemahan manusia, diantaranya :
-          Potensi untuk terjerumus daam godaan hawa nafsu dan syetan.
-          Banyak masalah yang tak dapat di jangkau oleh pikiran manusia,khususnya menyangkut diri , masa depan dan masih banyak yang menyangkut kehidupan manusia  

2.      Kebutuhan Peserta didik
Semua hal yang sangat perlu juga diperhatikan oleh seseorang pendidik dalam membimbing peserta didik adalah kebutuhan mereka. Karna dari kebutuhan itu sendiri yang biasanya mebuat anak lebih semangat dan tidak sedikit pula yang tidak bemerasa bersemangat. adapun diantaranya kebutuhan tersebut adalah kebutuhan primer dan sekunder.[8] dan kebutuhan sekunder ini merupakan kebutuhan rohaniah yang selanjutnya membagi kepada enam macam :
1.      Kebutuhan kasih sayang
2.      Kebutuhan rasa aman
3.      Kebutuhan akan rasa harga diri
4.      Kebutuhan akan rasa bebas
5.      Kebutuhan akan sukses
6.      Kebutuhan akan suatu kekuatan pembimbing yang pengendalian diri manusia . 
B.        Fungsi Manajemen Peserta Didik
Sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya, segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta didik lainnya. Fungsi manajemen peserta didik secara khusus dirumuskan sebagai berikut: [9]
1.      Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat. Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi: kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
2.      Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya, dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini berkaitan dengan hakekat peserta didik sebagai makhluk sosial.
3.      Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya. Hobi, kesenangan dan minat peserta didik demikian patut disalurkan, oleh karena ia juga dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
4.      Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan demikian sangat penting karena dengan demikian ia akan juga turut memikirkan kesejahteraan sebayanya.
C.            Prinsip-Prinsip Manajemen Peserta Didik
Prinsip dapat didefinisikan sebagai suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum yang merupakan sebuah pedoman untuk berfikir atau tidak. Jika sesuatu tersebut sudah tidak dipedomani lagi, maka akan tanggal sebagai suatu prinsip. Prinsip manajemen peserta didik mengandung arti bahwa dalam rangka memanaj peserta didik, prinsip-prinsip yang disebutkan di bawah ini haruslah selalu dipegang dan dipedomani. Adapun prinsip-prinsip manajemen sebagai berikut:
1.      Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu, ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen secara keseluruhan. Ambisi sektoral manajemen peserta didikB tetap ditempatkan dalam kerangka manajemen sekolah. Ia tidak boleh ditempatkan di luar sistem manajemen sekolah.
2.      Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik para peserta didik. Segala bentuk kegiatan, baik itu ringan, berat, disukai atau tidak disukai oleh peserta didik, haruslah diarahkan untuk mendidik peserta didik dan bukan untuk yang lainnya.
3.      Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik, tidak diarahkan bagi munculnya konflik di antara mereka melainkan justru mempersatukan dan saling memahami dan menghargai.
4.      Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik. Oleh karena membimbing, haruslah terdapat ketersediaan dari pihak yang dibimbing. Ialah peserta didik sendiri. Tidak mungkin pembimbingan demikian akan terlaksana dengan baik manakala terdapat keengganan dari peserta didik sendiri.
5.      Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian demikian akan bermanfaat bagi peserta didik tidak hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat. Ini mengandung arti bahwa ketergantungan peserta didik haruslah sedikit demi sedikit dihilangkan melalui kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik.
6.      Apa yang diberikan kepada peserta didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.
D.        Model Kualitas Lulusan
Sistem Jaminan mutu internal pendidikan perlu dikembangkan berkaitan dengan potensi kekuatan yang dimiliki dari peserta didik yang mengarah pada kebutuhan nyata terhadap mutu substansial. Karakteristik peserta didik dapat dicirikan sebagai orang yang tengah mencari ilmu.Dalam ilmu pendidikan islam hakikatnya, ilmu berasal dari allah Swt, sedangkan proses memperolehnya dilakukan melalui kegiatan belajar mengajar.
Seperti halnya sesuai dengan keputusan menteri Pendidikan Nasional nomor 053/U/2001 Tahun 2001.tentang pedoman penyusunan standar pelayanan minimal (SPM) penyelenggaraan persekolah bidang pendidikan dasar dan menengah merupakan antisipasi untuk mengurangi timbulnya akses pada pelaksanaan kewenangan tersebut, yakni tejadinya perbedaan dalam penyelenggaraan pendidikan yang bisa meragukan peserta didik itu sendiri. [10]
Keberhasilan manajemen mutu dalam implementasinya merupakan hal yang paling penting yaitu bagaimana menjalankan manjemen mutu pendidikan itu sendiri. Menurut W.Edward Deming, 80% dari masalah mutu ditentukan oleh faktor manajemen yang buruk artinya sistem organisasi dan kepemimpinan yang tidak sehat.
Mutu lulusan pendidikan sangat erat kaitannya dengan proses pelaksanaan pembelajaran yang dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain kurikulum, tenaga pendidik, proses pembelajaran, sarana dan prasarana, alat bantu dan bahan, manajemen sekolah, lingkungan sekolah dan lapangan latihan kerja siswa. Sarana dan prasarana, kemampuan tenaga mengajar (guru) dan kurikulum juga harus disesuaikan dengan perkembangan dinamika pendidikan, agar pemahaman siswa terhadap materi pelajaran dapat optimal.
Pada umumnya pembelajaran di sekolah masih terfokus pada guru, dan belum berpusat pada siswa. Pembelajaran di sekolah lebih bersifat menghafal atau pengetahuan faktual, hal ini menjadikan pembelajaran tidak searah dengan tujuan pendidikan nasional. Salah satu tujuan pendidikan Nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan siswa berpikir kritis, berpikir logis, sistematis, bersifat objektif, jujur dan disiplin dalam memandang dan menyelesaikan masalah yang berguna untuk kehidupan di masyarakat termasuk dunia kerja. Mata pelajaran hanyalah sebuah alat untuk mencapai tujuan, untuk dapat melatih siswa memiliki keterampilan berpikir
Dalam perjalanannya bahwa kualitas lulusan itu dapat pelaksanaan proses pembelajaran menyangkut pengelolaan pembelajaran, dalam menyampaikan materi pelajaran harus dilakukan secara terencana dan sistematis, sehingga tujuan pembelajaran dapat dikuasai oleh siswa secara efektif dan efisien.
Departemen Pendidikan Nasional RI., mengemukakan kompetensi melaksanakan proses pembelajaran meliputi :
a)      membuka pelajaran,
b)      menyajikan materi,
c)      menggunakan media dan metode,
d)     menggunakan alat peraga,
e)      menggunakan bahasa yang komunikatif,
f)       memotivasi siswa,
g)      mengorganisasi kegiatan,
h)      berinteraksi dengan siswa secara komunikatif,
i)        menyimpulkan pelajaran,
j)        memberikan umpan balik,
k)      melaksanakan penilaian, dan
l)        menggunakan waktu. [11]

Yang selanjutnya untuk melihat kualitas kelulusan dapat di lihat dari kompetensi melaksanakan penilaian proses pembelajaran, menurut Oteng Sutisna, penilaian proses pembelajaran dilaksanakan untuk mengetahui keberhasilan perencanaan kegiatan belajar mengajar yang telah disusun dan dilaksanakan.[12]
Commite seperti dikutip oleh Wirawan, menjelaskan bahwa:

Evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap upaya manusia, evaluasi yang baik akan menyebarkan pemahaman dan perbaikan pendidikan, sedangkan evaluasi yang salah akan merugikan pendidikan.Tujuan utama melaksanakan evaluasi dalam proses belajar mengajar adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa, sehingga tindak lanjut hasil belajar akan dapat diupayakan dan dilaksanakan. [13]

Dengan demikian, melaksanakan penilaian proses pembelajaran merupakan bagian tugas guru yang harus dilaksanakan setelah kegiatan pembelajaran berlangsung dengan tujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan pembelajaran, sehingga dapat diupayakan tindak lanjut hasil belajar siswa.












BAB III
PENUTUP

Kesimpulan 

Model manajemen peserta didik dan Kualitas lulus merupakan usaha yang di lakukan dalam meningkatkan kualitas peserta didik dan kulaitas lulusan peserta didik. Maka model manajeman peserta didik dan kulaitas lulusan sebaiknya dapat di lakukan dan dilaksanakan dalam dunia pendidikan yang sekarang sendang berjalan, karena dengan hal tersebut pendidikan akan dapat melahirkan peserta didik dan lulusan yang berkualitas. Peserta didik merupakan objek dari pendidikan yang mana pada proses belajar mengajar harus mendapat pelayanan yang maksimal, sehingga perlu di desain sedemikian rupa sehingga peserta didik harus di manajemen agar dapat terlihat jelas serta terukur kulaitas kelulusannya. Dan potensi peserta didik  dapat di keluarkan dan di maksimalan serta kebutuhan peserta didik dapat terpenuhi.
Maka dalam menentukan model manajemen peserta didik dan kulaitas kelulusan harus dapat terencana, dapat di jalankan serta dapat terukur sehingga dalam implementasinya dapat berkesinambungan dan mendapatkan hal yang maksimal. Sehingga dapat difahami bahwa hal yang terpenting dalam hal tersebut pengelolaan pembelajaran dan penilaian proses pembelajaran. Sehingga tidak hanya terfokus dalam satu objek saja melainakan fokus pada semua objek (guru dan peserta didik). Sehingga saling menghormati antara hak dan kewajiban peserta didik yang mana telah di atur dalam Uu Sikdiknas No. 20 tahun 2003 merupakan hal yang harus di laksanakan dalam dunia pendidikan agara dalam proses-proses pendidikan akan dapat di jalankan sesuai dengan manah undang-undang.


Daftar Pustaka

Departemen Pendidikan Nasional RI, Standar Kompetensi Guru Sekolah Menengah Kejuruan, (Jakarta: Dirjen Dikdasmen Direktorat Tenaga Kependidikan, 2004)
Deden Makbuloh, Manajemen Mutu Pendidikan Islam (Model Pengembangan Teori dan aplikasi   sistem penjamin mutu ), ( Jakarta PT Raja Grafindo Persada,2011)
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/14/konsep-dasar-manajemen-peserta-didik/Jhon M.Echol dan Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, ( Jakarta Gramedia, 1993)
http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._KURIKULUM_DAN_TEK._PENDIDIKAN/ pdf
Law head dalam jalaluddin , Ramayulis, Pengantar Ilmu Jiwa Agama, ( Jakarta : Kalam Mulia, 1993),h 63
Nijar Ali , Ibi syatibi ,Manajement Pendidikan Islam(Ikhtiar menata kelembagaan pendidikan islam), ( Yogyakarta Pustaka Isfahan,2009 )
Oteng Sutisna, Administrasi Pendidikan Dasar Teoritis dan Praktis Profesional, (Bandung: Angkasa, 1993)
Ramayulis , Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para   Tokohnya. ( Jakarta : Kalam Mulia, 2009 ) h. 169
UU Sikdiknas, No 20 tahun 2003
Wirawan, Profesi dan Standar Evaluasi, (Jakarta: Yayasan Bangun Indonesia & UHAMKA Press., 2002), h. 22




[1]  Jhon M.Echol dan Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, ( Jakarta Gramedia, 1993),h.362.
[2]  Nijar Ali , Ibi syatibi ,Manajement Pendidikan Islam(Ikhtiar menata kelembagaan pendidikan islam), ( Yogyakarta Pustaka Isfahan,2009 ),h.64
[3] Deden Makbuloh, Manajemen Mutu Pendidikan Islam (Model Pengembangan Teori dan aplikasi   sistem penjamin mutu ), ( Jakarta PT Raja Grafindo Persada,2011), h.158
[5] UU Sikdiknas, No 20 tahun 2003
[7] Ramayulis , Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para   Tokohnya. ( Jakarta : Kalam Mulia, 2009 ) h. 169
[8]  Law head dalam jalaluddin , Ramayulis, Pengantar Ilmu Jiwa Agama, ( Jakarta : Kalam Mulia, 1993),h 63
[10] http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._KURIKULUM_DAN_TEK._PENDIDIKAN/ pdf
[11], Departemen Pendidikan Nasional RI, Standar Kompetensi Guru Sekolah Menengah Kejuruan, (Jakarta: Dirjen Dikdasmen Direktorat Tenaga Kependidikan, 2004) h. 5

[12] Oteng Sutisna, Administrasi Pendidikan Dasar Teoritis dan Praktis Profesional, (Bandung: Angkasa, 1993), h 212
[13] Wirawan, Profesi dan Standar Evaluasi, (Jakarta: Yayasan Bangun Indonesia & UHAMKA Press., 2002), h. 22

Rabu, 12 Maret 2014

kurikulum dan pembelajaran

BAB I
PENDAHULUAN

Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan. Oleh karena itu, kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada Dalam proses pembelajaran , kurikulum sangat dibutuhkan . Kurikulum sebagai pedoman untuk menyusun target dalam proses relajar mengajar . Namun dalm memahami hakekat kurikulum sering sekali terjadi perbedaan persepsi dan pemahaman. Oleh karena itu dalam kajian ini akan dibahas berbagai pengertian kurikulum sebagai berikut :
1. Kurikulum dipandang sebagai suatu bahan tertulis yang berisi uraian tentang program pendidikan suatu sekolah yang harus dilaksanakan dari tahun ke tahun.
2. Kurikulum dilukiskan sebagai bahan tertulis untuk digunakan para guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik .
3. Yang dimaksud dengan kurikulum adalah suatu usaha untuk menyampaikan asas-asas dan ciri-ciri yang penting dari suatu rencana dalam bentuk yang sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan guru di sekolah .
4. Kurikulum diartikan sebagai tujuan pengajaran , pengalaman pengalaman belajar , alat-alat pelajaran dan cara-cara penilaian yang direncanakan dan digunakan dalam pendidikan.
5. Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan tertentu.
Lain hal apa yang di sampaikan Hasan Langgulung, paling tidak ada empat aspek utama yang menjadi ciri-ciri ideal sebuah kurikulum yaitu:
1. Memuat tujuan pendidikan yang ingin dicapai.
2. Memuat sejumlah pengetahuan (knowlwdge) dan keteramilan yang memperkaya aktivitas-aktivitas dan pengalaman peserta dideik, sesuai dengan perkembangan peserta didik dan dinamika masyarakat.
3. Memuat metode, cara-cara mengajar dn bimbngan yang dapat diikuti peserta didik untuk mendorong kearah yang dikehendaki dan tercapainya tujuan pendidikan yang dirumuskan.
4. Memuat metode dan cara penilaian yang digunakan untuk mengukur dan menili hasil proses pendidikan baik aspek jasmani, akal, dan al-qalb .
Pembelajaran adalah setiap perubahan perilaku yang relatif permanen, terjadi sebagai hasil dari pengalaman. Pembelajaran merupakan kaedah memperoleh ilmu pengetahuan atau kemahiran melalui pengalaman, amalan yang dipelajari atau yang diajarkan. Pembelajaran merupakan perkembangan dari istilah pengajaran, dan istilah belajar-mengajar yang dapat kita peredebatkan, atau kita abaikan saya yang penting makna dari ketiganya. Pada pendidikan formal (sekolah) pembelajaran merupakan tugas yang dibebankan kepada guru, kerena guru merupakan tugas profesional yang dipersiapkan untuk itu. Pembelajaran di sekolah semakin berkembang dan pengajaran yang bersifat tradicional sampai pembelajaran dengan sistem modern. Kegiatan pembelajaran bukan lagi sekedar kegiatan mengajar yang mengabaikan kegiatn belajar, yaitu sekedar menyiapkan pengajaran dan melaksanakan prosedur mengajar dalam pembelajaran tatap muka. Akan tetapi kegiatan pembelajaran lebih kompleks lagi dan dilaksanakan dengan pola pembelajaran yang bervariasi.
Dari uraian diatas maka dapat kita fahami bahwa kurikulum merupakan bagian yang sangat penditing dalam sistem pendidikan manapun dan jenjang pendidikan apapun. Sehingga pemahaman tetang kurikulum bagi seorang yang ada di pendidikan ataupun tidak ketika dia akan melakukan sebuah kegiatan yang pada akhirnya akan melakukan sebuah evaluasi maka di dalamnya harus faham tentang kurikulum. Maka kurikulum menjadikan kebutuhan mendasr dan penting untuk terjacapainya dari tujuan pendidikan. Sehingga melihat perkembangan kurikulum itu terus berjalan menjadikan kita harus terus mempelajari kurikulum secara kontinyu.
Lebih lanjut bahwa kurikulum ini akan berjalan bila di dalamnya ada pembelajaran, karena kurikulum tanpa pembelajaran nantinya akan terbuang dengan tidak ada jejak. Pemahaman tentang pembelajaran itu sendiri harus dimiliki oleh setiap orang yang akan menjalankan kurikulum dari sebuah pelajaran. Karena dengan pembelajaran itu kurikulum akan tersamapikan dan akan menjadapatkan hasil yang jelas serta dapat mengukur keberhasilan dari kurikulum yang ada.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Defenisi Kurikulum
Kurikulum adalah “ seperangkat rencana dan pengaturan mengenahi tujuan , isi , dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu “ .
Dalam bahasa arab, Istilah “kurikulum” daiartikan dengan manhaj, yakni jalan yang terang, atau jalan terang yang di lalui oleh manusia pada bidang kehidupannya. Dalam konteks pendidikan, kurikulum berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik/guru dengan peserta didik untuk meengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta nilai-nilai .
Para ahli pendidikan memiliki penafsiran yang berbeda tentang kurikulum. Namun demikian, dalam penafsiran yang berbeda itu, ada juga kesamaanya. Kesamaan tersebut adalah, bahwa kurikulum berhubungan erat dengan suaha mengembangkan peserta didik sesudai dengan tujuan yang ingin dicapai. Kurikulum memang diperuntukan untuk anak didik, seperti yang diungkapkan Murry Print (1993) yang mengungkapkan bahwa kurikulum meliputi
1. Planned learning experiences
2. Offered within an educational instutional/program
3. Represented as a documen
4. Includes experiences resulting from implementing that document
Print memandang bahwa sebuah kurikulum meliputi perencanaan pengalaman belajar, program sebuah lembaga pendidikan yang diwujudkan dalam sebuah dokumen serta hasil dai emplementasi dokumen yang telah disusun.
Dr. Addamardasy Sarrhan dan Dr. Munir Kamil mendefinisakan kurikulum adalah sejumlah pengalaman-pengalaman pendidikan, budaya, sosial, olah raga dan seni yang disedikan oleh sekolah bagi murid-muridnya di dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah tingkahlaku mereka sesu dengan tujuan-tujuan pendidikan . Definisi tersebut mempunyai kesamaan dengan apa yang di definiskan oleh Zakiah Darajat memandang kurikulum sebagai “suatu program yan direncanakandalam bidang pendidikan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan tertentu . Sehingga dilihat dan di telaah dari ungkapan di atas bahwa bisa di fahami pendidikan yang diharapakan adalah pendidikan yang dapat memberikan pengalaman secara menyeluruh kepada peserta didik baik dalam dan di luar sekolah. Dan selanjutnya pendidikan bertanggung jawab tidak hanya di sekolah menalainkan mempunyai tanggung jawab di luar sekolah, hal ini dapt di lakukan dengan cara memasukkan dalam kurikulum pendidikan itu sendiri. Maka di lihat dari sini kurikulum tidak hanya menilai dari aspek pengetahuan melain kan kurikulum juga harus menilain dari sisi prilaku dan sisi sikapa terhadpa apa yang ada di sekitarnya.
Konsep dasar kurikulum tidak hanya sebatas makna kata, akan tetapi juga hms menekankan menekankan pada aspek fungsinya yang ideal. Dalam pendapat lain kurikulum dapat di definisikan sebagai “sejumlah kekuatan, faktor-faktor pada alam sekitar pengajaran dan pendidikan yang disediakan oleh sekolah bagi murid-muridnya di dalam dan di luarnya, dan sejumlah pengalaman-pengalaman yang lahir dari pad interaksi dengan kekuatan-kekuatan dan faktor-faktor ini . M. Arifin mendefinisikan kurikulum adalah seluruh vahan pelajaran yang harus di sajikan pada proses kependidikan dalam suatu sistem institucional pendidikan .
B. Definis Pembelajaran
Pembelajaran menurut UU Sikdiknas NO. 20 tahun 2013 adalah interakasi antara pendidik, peserta didik dan sumber belajar, di dalam lingkungan belajar tertentu. Di lihat dari pengertian tersebut dapat di fahami bahwa pembelajaran merupakan kegiatan yang dilakukan oleh bagian-bagian yang ada dalam proses belajar mengajar. Pembelajaran seyogyanya menjadikan peserta didik lebih aktif dan mempunyai peran besar dalam proses belajar mengajar. Sehingga jika difahami lebih lanjut pembeljaran itu sendiri menempatkan pendidik menjadi seorang fasilitator sehingga ia memfasilitasi apa-apa yang dibutuhkan peserta didik dalam memenuhi proses belajar mengajar. Sehingga dalam pembelajaran akan lebih aktif, efektif dan lebih tepat sasaran, sebab pembelajaran yang di alami peserta didik adalah proses belajar yang di lahirkan dari peserta didik itu sendiri. Sehingga dari pembelajaran seperti itu akan sangat mudah pendidik mendapatkan nilai proses dari sebuah pembelajaran.
Meier (2002:103) mengemukakan bahwa semua pembelajaran manusia pada hakikatnya mempunyai empat unsur, yakni (persiapan (preparation), penyampaian (presentation), Pelatihan (practice), penampilan hasil (performance) . Sehingga dalam proses pembelajaran meliputi: pertama, kegiatan awal, yaitu: melakukan apersepsi, menyampaikan tujuan pembelajaran, dan bila dianggap perlu memberika pre test. Kedua, Kegiatan Inti, yaitu kegiatan utama yang dilakukan guru dalam meberikan pengalaman belajar, melalui berbagai strategi dan metode yang dianggap sesuai dengan tujuan dan materi yang akan disampaikan. Ketiga, Kegiatan akhir yaitu menyimpulkan kegiatan pembelajarandan pemberian tugas atau pekerjaan rumah bila dianggap perlu.
Lebih lanjut bila pembelajaran di lihat dari beberapa pendekatan makan defenisi pembelajaran akan mengalami banyak definisi, sebagai berikut:
Pembelajaran di lihat dari pendekatan aliran filsafat pendidikan :
1. Idealisme: pembelajaran adalah Tanya jawab (dealektika) antara guru dengan siswa, melatih keterampilan berfikir siswa serta pemberian teladan dalam hal pengetahuan, nilai dan moral dala keyakinan dan tingkah laku guru, agar siswa dapat “menemukan” jawaban atas masalah yang dihadapinya sehingga dapat menguasai pengetahuan yang esensial yang sudah diterima benar dan berlaku sepang zaman, serta dapat mengembangkan karakter dan bakat-bakanya.
2. Realisme: pembelajaran adalah kegiatan guru menciptakan kondisi lingkungan dengan disiplin tertentu untuk dialami siswa, agar siswa mengeuasai pengetahuan yang esensial dan terbentuk kebiasan-kebiasaan, sehingga dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan alam dan lingkungan sosialnya, serta mampu menjalankan tanggung jawab social.
3. Pragmatisme: pembelajaran adalah kegiatan guru memfasilitasi dan membimbing siswa belajar mempecahkan masalah melalui aktifitas atau kerja (learning by doing), inquiry dan atau discovery sesuai minat, bakat dan kebutuhan siswa, yang di lakukan secara terpadu dan konteksutal dengan realitas yang dipandang selalu berubah, agar siswa mampu memcahkan berbagai masalah hidup pribadi dan social yang dihadapainya secara demokratis,
4. Kontruktivisme: Pembelajaran adalah kegiatan guru memfasilitasi dan membimbing siswa berfikir, agar siswa dapat mengembangkan konsep dan pengertian tentang sesuatu sebagai hasil konstruksi aktif siswa sediri melalui pengalaman yang sesuai dengan situasi dunia nyata siswa (kontekstual)
5. Eksistensialisme: pembelajarna adalah kegiatan guru mendampingi siswa (belajar) berdasarkan minat bakat dan kebutuhan-kebutuhannya untuk sampai pada penyadaran diri dan mengembangkan komitmen yang berhasil mengenai sesuatu yang penting dan bermakna bagi eksistensinya (keberadaanya)
6. Falsafah Pendidikan Nasional (Pancasila): pembelajaran adalah interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar lainnya pada suatu lingkungan belajar untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dari berbagai pendapat di atas dapat di fahami bahwa pembelajaran merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru dalam melayani siswa ketika proses belajar mengajar di mulai. Lebih lanjut dapat dipahami juga bahwa pembelajaran tidak hanya menyampaikan teks-teks materi tetapi pembelajaran yang dilakukan lebih kepada kontekstual yang berisi tentang konten-konten atau isi-isi sebenarnya. Selanjutnya pembelajaran juga disini diharpakan dapat melahirkan interaksi antara pendidik dan peserta didik agar tercipta belajar yang efektif dan efesian sehingga tujuan pembelajaran serta tujuan pendidikan tercapai.
Sedangkan pembelajaran berdasakan konsep dengan pendekatan Psikologi di bagi menjadi tiga , antara lain:
1. Behaviorisme: Pembelajaran adalah kegiatan guru menciptakan kondisi lingkungan sebagai stimulus – berupa tugas, disiplin dan sebagainya, untuk direspons oleh siswa, yang dilakukan dalam bentuk pembiasaan atau latihan setahap demi setahap secara terperinci, yang diikuti dengan penguatan (reinforment) secara terus menerus, agar terjadi modifikasi tengkah laku (behavior modification) sehingga siswa menguasai kemampuan melakukan sesuatu.
2. Kognitif: Pembelajaran adalah kegiatan guru memfasilitasi siswa melakukan proses internal yang kompleks berupa pemrosesan informasi, inquiry dab atau discovery, agar siswa dapat mengembangkan kempuan atau fungsi-fungsi kognitifnya secar optimal, kemapuan hubungan social dan menggunakan kecerdasannya secara bijaksana.
3. Humanisme: Pembelajaran adalah kegiatan guru memfasilitasi dan membimbing siswa belajar melalui proyek-proyek terpadu yang menekankan pada studi-studi social yang didasarkan atas pemuasan kebutuhan dan kepribadian siswa, agar siswa memperoleh pemahaman dan pengertian (bukan hanya memperoleh pengetahuan) dalam rangka pengembangan social, pengembangan keterampian berkomunkasi serta kemampuan untuk tanggapan terhadap kebutuan kelompok dan individu, yang akhirnya diarahkan untuk dapat mencapai “kesempurnaan” diri.
Dari beberapa pendapat di atas maka dapat difahami bahwa pembelajaran dilakuan menggunakan pendekatan prilaku, yang mana proses pembelajaran yang dilakukan menggunakan prilaku dan hasil dari pembelajarn adalah adanya perubahan prilaku dari peserta didik itu sendiri. Selanjutnya pendekatan pembelajaran dilakukan sesuai dengan kebutahan peserta didik itu sendiri, misalnya pendekatan pembelajaran yang dilakukan terhap anak-anak akan berbeda dengan pendekatan pembelajaran terhadap orang dewasa.
Dapat di pahami juga bahwa belajar bukan sekedar pengembangan kualitas kognitif saja, melainkan juga sebuah proses yang terjadi dalam diri individu yang melibatkan seluruh bagian atau domain yang ada. Belajar dipandang sebagai suatu usaha untuk mengerti tentang sesuatu. Usaha untuk mengerti tentang sesuatu tersebut, dilakukan secara aktif oleh pembelajar. Keaktifan tersebut dapat berupa mencari pengalaman,mencari informasi, memecahkan masalah, mencermati lingkungan. Mempraktekkan, mengabaikan dan respon-respon yang lainnya guna mencapai tujuan. Maka disini dapat difahami bahwa pendidikan, pembelajaran dan belajar merupakan proses memanusiakan manusia.
Maka dalam proses pembelajaran tidak seharusnya memposisikan peserta didik sebagai pendengar ceramah guru atau dosen laksana botol kosong yang diisi dengan ilmu pengetahuan. Peserta didik harusnya di berdayakan agar mau dan mampu berbuat untuk meperkaya pengalaman pelajarannya (learning to do) dengan meningkatkan interaksi dengan lingkungan baik fisik, sosial, maupun budaya, sehingga mampu membangun pemahaman dan pengetahuannya terhadap dunia di sekitarnya (Learning to know). Diharapkan hasil interaksi dengan lingkunganya itu dapat membangun pengetahuan dan kepercayaan diri (learning to be) kesempatan beriteraksi dengan berbagai individu atau kelompok yang bervariasi (learning to live together) akan membentuk kepribadiannya untuk memahami kemajemukan dan melahirkan sikap-sikap positif dan toleran terhadap keanekaragaman dan perbedaan hidup .
Sehingga pembelajaran sudah seyognya menghasilkan suasana belajar yang menyenangkan, aman dan nyaman. Belajar adalah kegiatan seumur hidup yang dapat dilakukan dengan menyenangkan dan berhasil . Sehingga dapat dipahami bawha dalam pembelajaran dapat melahirkan lingkungan belajar yang mana semua peserta didik merasa penting, saling membutuhkan dan harus melahirkan belajar yang maksimal, sehingga dari sinilah kurikulum dapat diterapakan sesuai dengan harapan pendidik dan pemebelajaran yang efektif serta efesien baik waktu maupun tenaga pendik itu sendiri. Maka dari itu pendidik harus berhati-hati dalam menentukan dan mejalankan proses belajar.
C. Hubungan Antara Kurikulum dan Pembelajaran
Kurikulum dan pembelajran merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan meski berada pada posisi yang berbeda. Saylor berpendapat bahwa kurikulum dan pembelajaran bagaikan romeo dan juliet. Artinya bahwa pembelajaran tanpa kurikulum akan tidak efektif ataupun sebaliknya kurikulum tanpa pembelajaran akan hampa atau bahkan tidak akan berguna.
Kalau diamati secara seksama antara kurikulum dengan pembelajaran dengan memperhatikan defenisi di atas maka, kedua permasalahan tersebut dapat dikatakan, kurikulum dengan pembelajaran sangat erat hubungannya ibarat pepatah setali mata uang yakni saling berinterkasi satu dengan lainnya. Hali ini dipertegas dengan pendapatnya Mac Donald, menurutnya, sistem persekolahan terbentuk atas empat subsistem , yaitu:
1. mengajar merupakan kegiatan atau perlakuan profesional yang diberikan oleh guru kepada peserta didik
2. Belajar merupakan kegiatan atau upaya yang dilakukan siswa sebagai respons terhadap kegiatan mengajar yang diberikan oleh guru
3. Pembelajaran adalah keseluruhan pertautan kegiatan yang memungkinkan dan berkenaan dengan terjadinyainterkasi belajar-mengajar
4. Kurikulum merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar-mengajar.
Pendapat serupa yakni Zais, dia menjelaskan bahwa, kebaikan suatu kurikulum tidak dapat dinilai dari dokumen tertulisnya saja, melainkan harus dinilai dalam proses pelaksanaan fungsinya di dalam kelas. Kurikulum bukan hanya merupakan rencana tertulis bagi pengajaran, melainkan sesuatu yang fungsional yang beroperasi dalam kelas, yang memberikan pedoman dan mengatur lingkungan kegiatan yang berlangsung di dalam kelas. Rencana tertulis merupakan dokumen kurikulum (curriculum document or inert curikulum). Sedangkan kurikulum yang diopersional di kelas merupakan kurikulum fungsional
Perbedaan antara kurikulum, pembelajaran, dan hubungan dari keduanya merupakan permasalahan yang cukup banyak diperbincangkan. Namun pada umumnya para ahli lebih senang menyederhanakan perbedaan definisi kurikulum dan pembelajaran dengan menggunakan istilah “apa” dan “bagaimana”. Kurikulum lebih menekankan pada “apa” yang diajarkan, sementara pembelajaran lebih banyak menekankan pada “bagaimana” mengajarkannya. Untuk itu kurikulum lebih banyak berisikan pembahasan tentang “program, perencanaan, isi, dan pengalaman belajar. Sementara itu pembelajaran lebih banyak berisikan pembahasan tentang ”interaksi” pembelajaran termasuk: metode, gaya mengajar, strategi, implementasi, dan penampilan mengajar”
D. Model Hubungan Antara Kurikulum dan Pembelajaran
Apabila dilihat berdasarkan hubungan dari keduanya, Oliva. Peter F, (1992) mengemukakan bahwa hubungan kurikulum dan pembelajaran dapat dilihat berdasarkan empat katagori, yaitu dualistic model, interlocking model, concentric model, dan cyclical model .
1. Pada model dualistic, pelaksanaan proses belajar mengajar yang dikendalikan oleh guru tidak dikaitkan dengan perencanaan program kurikulum, walaupun mungkin sebenarnya berkaitan. Pembuat kurikulum mengabaikan para pengajar demikian juga para pengajar mengabaikan program kurikulum. Pada model dualistic ini, kurikulum dan proses pembelajaran mungkin berubah tanpa saling mempengaruhi satu sama lain secara singnifikan.


Gambar 1: Hubungan Model Dualistic (dari Oliva, 1992)

2. Pada model interlocking, kurikulum dan pembelajaran memiliki possisi yang sama. Keduanya saling mempengaruhi, pemisahan dari keduanya dianggap akan membahayakan. Keberhasilan pembelajaran dianggap dipengaruhi oleh perencanaan kurikulum yang baik, sebaliknya perencanaan kurikulum yang baik harus mempertimbangkan pembelajarannya


Gambar 2: Hubungan Model interlocking (dari Oliva, 1992)

3. Pada model konsentrik, salah satu dari keduanya merupakan subsistem dari yang lainnya. Pada model ini satu kubu berpendapat bahwa kurikulum lebih dominan dan pembelajaran sebagai subordinatnya. Sementara kubu yang lain mengatakan bahwa pembelajaran lebih dominan dan kurikulum sebagai subordinatnya






Gambar 3: Hubungan Model Concentric (dari Oliva, 1992)
4. Model Cyclical memanfaatkan pentingnya elemen feedback. Kurikulum dan pembelajaran dipisahkan dalam judul dan lingkupnya namun memanfaatkan feedbak dari keduanya untuk saling memperbaiki. Kurikulum secara terus menerus mempengaruhi pembelajaran, demikian juga sebaliknya: pembelajaran mempengaruhi kurikulum. Sirkulasi seperti ini terus menerus berlangsung tanpa ada hentinya untuk saling memberikan feedbak dalam rangka penyempurnaan dari keduanya. Walaupun hubungan kurikulum dan pembelajaran dipandang secara berbeda-beda, namun diantara mereka terdapat beberapa pernyataan yang banyak disepakati (kecuali bagi penganut model dualistik), yaitu
1. Kurikulum dan pembelajaran merupakan sesuatu yang berhubungan namun berbeda
2. hubungan kurikulum dan pembelajaran saling memberi kontribusi dan saling mempengaruhi
3. Kurikulum dan pembelajaran dapat dipelajari dan dianalisis secara terpisah namun tidak bisa berfungsi secara terpisah





Gambar 4: Hubungan ModelCyclical (dari Oliva, 1992)
BAB III
KESIMPULAN DAN PENUTUP
A. Kesimpulan
Kurikulum suatu program yan direncanakandalam bidang pendidikan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan tertentu. Pembelajaran adalah setiap perubahan perilaku yang relatif permanen, terjadi sebagai hasil dari pengalaman. Pembelajaran merupakan kaedah memperoleh ilmu pengetahuan atau kemahiran melalui pengalaman, amalan yang dipelajari atau yang diajarkan
Kurikulum dan pengajaran adalah dua hal yang tidak di pisah dalam dunia pendidikan, kurikulum merupakan pijakan utama dalam melakukan proses belajar mengajar sedangan pengajaran merupakan alat untuk menyampaikan dari konten yang ada dalam kurikulum tersebut. Sehingga dengan kurikulum yang jelas kita dapat mengukur apa yang diinginkan dan apa yang harus di lakukan oleh seorang pendidik. Kurikulum dan pembelajaran akan selalu berubah secara dinamis, sehingga pendidik harus mampu memahami dan pendidik harus dapat mengikuti perkembangan kurikulum dan pembelajaran. Selanjutnya dapat di artikan bahwa kurikulum dan dan pembelajaran adalah bagian dari pendidikan yang saling melengkapi, dengan kata lain menurut pemaham penulis kurikulum adalah obyek pendidikan dan pembelajaran adalah subjek pendidikan.
B. Penutup
Demikianlah makalah ini kami buat, kami sadar dalam makalah ini masih banyak kesalahan dalam penulisan maupun dalam penyampaiannya. Untuk itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami perlukan guna memperbaiki makalah kami selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Aamiin
Daftar Pustaka
Bobbi DePorte dan Mike Hernacki, Penerjemah: Alwiyah Abdurrahman, Quantum Learning: Membiasa Belajar Nyaman dan Menyenangkan, Bandung, Kaifa PT Mizan Pustaka, 2013
Dasim Budimansyah, Model Pembelajaran dan Penilaian Berbasis Portofolio, Bandung, PT Genesindo, 2002
Departemen Pendidikan Nasional ,Materi Pelatihan KTSP , Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah , 2008 .
Hafni Lajid , Pengembangan Kurikulum , Padang: Quantum Teaching,2005.
http://ktp09015.blogspot.com/2010/04/hubungan-kurikulum-dengan pembelajaran.html
ile.upi.edu/direktori/fpok/jur._pend._olahraga/196308241989031-agus_mahendra/kumpulan_makalah_bahan_penataran(agus_mahendra)/model_pembelajaran_pendidikan_jasmani.pdf
Muhammad Ali al-Khuli, Dictionary of Education, English-Arabic, Beirut: dar El-Ilm Lil-Malayin,
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madarasah dan Perguruan Tinggi, cetakan ke 5, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 2012
Omar Mohammad Al-Toumy Al-Syaibny, Falsafah Pendidikan Islam, Diterjemahkan Hasan Langgulung, Jakarta, Bulan Bintang, 1979
Ramayulis, Samsul Nizar, Filsafat pendidikan Islam (Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para Tokohnya, Jakarta, Kalam Mulia, 2011,
Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, 2011
UU Sikdiknas No. 20, Tahun 2003, Jakarta, CV. Tamita Utama, 2003
Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Cetakan ke 3,Jakarta, Kencana Prenada Media Group, 2010
Zakiyah Daradjat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, Bumi Aksara, 1992