selamat datang di blog saya

Senin, 17 Maret 2014

Nuzulul Qur'an

NUZULUL QUR’AN
Mata Kuliah
STUDI QUR’AN (TAFSIR TARBAWI)
Oleh.
Hasbullah


BAB I
PENDAHULUAN

 I.              Latar Belakang
Al-Qur’an adalah kitab suci kaum muslimin dan menjadi sumber ajaran Islam yang pertama dan utama yang harus mereka imani dan aplikasikan dalam kehidupan mereka agar mereka memperoleh kebaikan di dunia dan di akhirat. Karena itu, tidaklah berlebihan jika selama ini kaum muslimin tidak hanya mempelajari isi dan pesan-pesannya. Tetapi juga telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga otentitasnya. Upaya itu telah mereka laksanakan sejak Nabi Muhammad Saw masih berada di Mekkah dan belum berhijrah ke Madinah hingga saat ini. Dengan kata lain upaya tersebut telah mereka laksanakan sejak al-Qur’an diturunkan hingga saat ini. Mempelajari Al-Quran adalah kewajiban. Ada beberapa prinsip dasar untuk memahaminya, khusus dari segi hubungan Al-Quran dengan ilmu pengetahuan.
Turunnya Al-Qur’an merupakan suatu kejadian yang sangat mengagetkan sekaligus menggembirakan hati Rasulullah SAW. Sebagaimana turunnya Surat Al-’alaq(ayat:1-5),  Nabi Muhammad SAW  dalam menerimanya sangatlah berat karena karena diturunkan lewat perantara malaikat Jibril sesosok yang membuat Nabi SAW ketakutan. Saat malaikat Jibril menyampaikan wahyu tersebut, Rasullullah juga merasa keberatan karena tidak bisa melaksakan apa yang diperintah malaikat jibril. Tetapi setelah berkali-kali malaikat jibril mengulang akhirnya Rasullah SAW dapat menerimanya. Begitupun saat menerima ayat-ayat yang lain, Rasulullah selalu merasa ketakutan dengan segala sesuatu yang mengiringi ayat-ayat tersebut
Sehingga dapat dipahami bahwa turunkan Al-Qur’an merupakan sebuah peristiwa yang sangat berharga dan menakjubkan untuk dipelajari sebagai upaya untuk meningkatkan keimanan dan pengetahuan terhadap Al-Qur’an. Dengan mempelajari pembahasan masalah tersebut akan diketahui bagaimana arti sebenarnya  nuzulul Qur’an itu sendiri, bagaimana tahapan-tahapan turunnya ayat-ayat tersebut, serta bagaimana bisa ayat-ayat tersebut diturunkan di Makkah maupun di Madinah.

II.           RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian dari nuzulul Qur’an?
2.      Bagaimana Sejarah nuzulul Qur’an?
3.      Bagaimana tahap-tahap tutunnya Al-qur’an
4.      Apa hikmah di balik turunnya Al-qur,an secara berangsur-angsur?

          BAB II              
PEMBAHASAN

F.       Pengertian Nuzulul Qur’an
Secara etimologis, Nuzulul Qur’an berasal dari dua kata yaitu nuzul dan Al-qur’an. Pada dasarnya “Nuzul” itu mempunyai arti turunya suatu benda (materi) dari tempat yang tinggi ke tempat rendah. Akan tetapi “Nuzulul Qur’an” tidak diartikan secara tekstual. Demikian itu karena ketinggian keduduk Al-Qur’an dan besarnya ajaran-ajarannya yang mengubah perjalanan hidup manusia mendatang serta menyambung langit dan bumi serta dunia dengan akhirat[1].
Nuzulul Qur’an yang secara harfiah berarti turunnya Al-Qur’an, sedangkan secara istilah adalah peristiwa penting penurunan wahyu Allah pertama kepada nabi dan rasul terakhir agama Islam yakni Nabi Muhammad SAW. Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al-Quran. Turunnya al-Quran dari Allah SWT kepada Rasullullah SAW diperingati setiap tanggal 17 Ramadhan.[2]
Adapun pendapat lain bahwa Nuzulul Qur’an yang secara harfiah berarti turunnya Al Qur’an adalah istilah yang merujuk kepada peristiwa penting penurunan wahyu Allah pertama kepada nabi dan rasul terakhir agama Islam yakni Nabi Muhammad SAW. Ramadhan adalah bulan diturunkannya al-Quran. Turunnya al-Quran dari Allah SWT kepada Rasullullah SAW diperingati setiap tanggal 17 Ramadhan. Menurut bahasa, kata Al-Qur’an adalah bentuk masdar dari kata kerja iqro yang berarti bacaan. “Quran” menurut pendapat yang paling kuat seperti yang dikemukakan Dr. Subhi Al Salih berarti “bacaan”, asal kata qara’a. Kata Al Qur’an itu berbentuk masdar dengan arti isim maf’ul yaitu maqru’ (dibaca). Karena Al-Qur’an bukan saja harus di baca oleh manusia, tetapi juga karena dalam kenyataannya selalu dibaca oleh yang mencintainya. Baik pada waktu shalat maupun di luar shalat[3].

G.      Sejarah Nuzulul Qur’an
Al-Qur’an mulai diturunkan kepada Rasulullah ketika beliau sedang berkhilwat di Gua Hira pada malam Isnen bertepatan dengan tanggal tujuh belas Ramdhan, tahun 41 dari kelahiran Nabi Muhammad SAW (6 Agustus 610M). Sesuai dengan kemuliaan dan kebesaran Al-Qur’an, Allah jadikan malam permulaan turunya Al-Qur’an itu “Al Qodar”, yaitu suatu malam yang tinggi kadarnya[4].
              Menurut hadist Bukhary dari Aisyah ra. Berkata; “ Permulaan wahyu yang diterima Rasullah, ialah mimpi yang benar. Beliau bermimpi seakan-akan melihat sinar subuh dan terjadi persis sebagai dimimpikan". Sesudah itu beliau mulai gemar berkhalwat. Beliau berkhalawat di Gua hira. Beribadah beberapa malam, sebelum beliau kembali kepada keluarganya untuk mengambil  bekal. Sesudah beberapa malam beliau berada di gua, beliau kembali kepada Khadijah sekedar untuk mengambil makanan untuk beberapa hari. Beliau terus berbuat demikian sampai datanglah haq (kebenaran) kepadanya. Malaikat datang lalu berberkata “iqra” (bacalah) “Nabi menjawab” saya tidak pandai membaca” Nabi Menerangkan: “Mendengar jawab itu, malaikatpun memeluku sampai aku terasa kepayahan karena kerasnya pelukkan itu. Kemudia dilepaskan serta disuruh membaca lagi. Aku menjawab seperti yang pertama. Malaikat memeluk lagi sesudah itu barulah malaikan berkata: surat Al-Alaq 1-5[5].

ù&tø%$# ÉOó$$Î/ y7În/u Ï%©!$# t,n=y{ ÇÊÈ t,n=y{ z`»|¡SM}$# ô`ÏB @,n=tã ÇËÈ ù&tø%$# y7š/uur ãPtø.F{$# ÇÌÈ Ï%©!$# zO¯=tæ ÉOn=s)ø9$$Î/ ÇÍÈ zO¯=tæ z`»|¡SM}$# $tB óOs9 ÷Ls>÷ètƒ ÇÎÈ
1.  Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,
2.  Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
3.  Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,
4.  Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam
5.  Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.

              Ibnu Ishaq, seorang Pujangga Tarikh Islam yang ternama menetapkan turunnya Al-Qur’an itu di sebut Al-Qodar yang menetapkan malam itu adalah malam tujuh belas Ramadhan penetapan ini dapat dikuatkan dengan isyarat Al Qur’an itu sendiri sebagaimana firman Allah swt

*... NçGYtB#uä «!$$Î/ !$tBur $uZø9tRr& 4n?tã $tRÏö6tã tPöqtƒ Èb$s%öàÿø9$# tPöqtƒ s)tGø9$# Èb$yèôJyfø9$# 3 ª!$#ur 4n?tã Èe@à2 &äóÓx« 퍃Ïs% ÇÍÊÈ
              Artinya: Jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa[6]yang kami turunkan kepada hamba kami (Muhammad) di hari Furqaan[7], yaitu di hari bertemunya dua pasukan. dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.(Al Anfal: 41)
Selanjutnya dalam pandangan bahasa Al-Qur’an menggunakan bahasa Arab yang mana bahasa arab merupakan bahasa ahli surga, tetapi disisi lain penggunaan bahasa Arab jelas Allah mempunyai Alasan yang tidak bisa terbantahkan dan kuat.  ara pakar bahasa Arab sering kali menyebutkan di antara keistimewaan itu, antara lain:
1.      Bahasa Arab adalah Induk Dari Semua Bahasa Manusia
2.      Bahasa Arab adalah Bahasa Tertua dan Abadi
3.      Bahasa Arab adalah Bahasa yang Paling Banyak Diserap
4.      Bahasa Arab Memiliki Jumlah Perbendaharaan Kata yang Paling Banyak[8]
Bila kita liat dalam kajian salah satu ayat adalam Al-Qur’an tentang penggunaan bahasa Arab ini Allah gabarkan dalam Surat (QS Al-Syu'ara [26]: 198-199), yang artinya : Dan kalau Al-Qur’an itu Kami turunkan kepada salah seorang dari golongan bukan Arab, lalu ia membacakannya kepada mereka (orang-orang kafir), niscaya mereka tidak akan beriman kepadanya”. Sehingga dalam kajian ayat tersebut dapat dikatakan bahwa turunnya Al-Qur'an dalam bahasa Arab, merupakan kemurahan dan anugerah bagi orang-orang yang berbahasa Arab. Sekiranya diturunkan bukan dalam bahasa Arab, maka orang-orang yang berbahasa Arab yang sangat berstrata tidak akan beriman kepadanya.

H.      Tahapan Turunnya Al Quran
Sejatinya Al-Qur’an itu diturunkan secara keseleruhan di lauful mahfudz, maka sebenarnya  Al-Qur’an yang Allah turunkan kepada Nabi Muhammad melalui malaikat Jibril ke dunia berdaskan kebutuhan dan berdasakan kepentingan untuk menjawab persoalan-persoalan umat saat itu dan persoalam umat sekarang ini. Karena sebenranya kitab Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad merupakan kitab penyerpurna dari kitab-kitab sebelumnya (Zabur, Taurat dan Inzil) yang mana kitab tersebut juga harus di imani bagi manusia yang beriman ke pada Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup di Dunia dan penyelamat hidup di akhirat. Maka al-Qur’an sebagai pegangan hidup bagi umat Islam merupakan sebuah kitab yang berisi tentang pembelajaran hidup dan mempelajari hidup.
 Sebelum melihat tahapan turunnya Al-qur’an sebaiknya coba kita melihat beberapa ayat yang menjelaskan tentang turunnya Al-qur’an dan kita melihat beberapa pendapat ulama perihal turunnya Al-Qur’an sebagai tolak ukur pemikiran kita semua tentang tahapan turunya Al-qur’an
Proses turunya  Al-Qur’an dapat kita lihat dalam surat al-Baqarah: 185,
ãöky­ tb$ŸÒtBu üÏ%©!$# tAÌRé& ÏmŠÏù ãb#uäöà)ø9$# Wèd Ĩ$¨Y=Ïj9 ;M»oYÉit/ur z`ÏiB 3yßgø9$# Èb$s%öàÿø9$#ur ÇÊÑÎÈ
Artinya: beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).

Di dalam surat lain Allah juga menjelaskan tentang turunkan Al-Quran
!$¯RÎ) çm»oYø9tRr& Îû Ï's#øs9 Íôs)ø9$# ÇÊÈ
Artinya:   Sesungguhnya kami Telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan[9] (al Qodar: 1)

Pendapat Ibnu Abbas dan jumhur ulama bahwa al-Quran turun secara keseluruhan sekaligus, yaitu 6000-an ayat ke Baitul ‘Izzah dilangit dunia yang disambut oleh Malaikat setelah itu diturunkan secara berangsur-angsur selama 23 tahun sesuai dengan peristiwa-peristiwa yang mengiringinya sejak beliau diutus sampai wafat[10].
Selama 13 tahun beliau tinggal di Makkah, dan selama itu pula wahyu turun kepadanya. Sesudah hijrah, beliau tinggal di Madinah selama 10 tahun. Beliau wafat dalam usia 63 tahun.[11] Dari beberapa pendapat ahli hadits dan sejarawan tergambar garis besar bahwa Al-Quran memiliki dua wujud, wujud lahiriah yang terjelma dalam bentuk lafazh-lafazh dan kalimat-kalimat, kedua adalah wujud batiniah yang tetap berada dalam posisinya. Al-Quran dalam wujud batiniah dan aslinya menjelma dalam hati rasulullah saw secara utuh pada malam Qadr [12].
Kajian mengenai turunnya al-Qur’an, menurut ‘Ali al- Hasan, merupakan kajian yang sangat penting. Dari sana, banyak melahirkan pembahasan, dan bahkan pembahasan tersebut merupakan inti ‘Ulûm al-Qur’ân, seperti proses turunnya al-Qur’an kepada Rasul saw., awal dan akhir surat dan ayat yang diturunkan kepada Rasul, sebab turunnya al-Qur’an, diturunkannya al-Qur’an dalam tujuh dialek, bacaan al-Qur’an, dan lain-lain.
Asy-Sya’bi meriwayatkan dengan dalil-dalil yang shahih dan dapt diterima sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas berpendapat bahwa Al-Qur’an Al Karim itu diturunkan dua kali[13], yaitu
            Pertama, diturunkan sekaligus pada Lailatul qodr ke baitul Izzah di langi dunia, sebagaimana firman Allah QS. Ql Buruj: 21-22.
ö@t/ uqèd ×b#uäöè% ÓÅg¤C ÇËÊÈ Îû 8yöqs9 ¤âqàÿøt¤C ÇËËÈ
Bahkan yang didustakan mereka itu ialah Al Quran yang mulia, Yang (tersimpan) dalam Lauh Mahfuzh.( QS. Ql Buruj: 21-22)

Mengenai waktu kapan turunya, bagaimana wajudnya dan cara Allah menurunkan Al-Quran ke lauh mahfudz, tidak ada seorangpun yang mengetahui dan hanya Allah yang mengetahuinya. Hal ini sebagaimana di jelaskan oleh Dr. Muhammad salim Muhsin : “Dalam masalah ini kita hanya wajib memepercainya, karen hal ini termasuk perkara ghaib yang wajib diimani oleh orang-orang muttaqin. Kita tidak bisa bertanya tentang bagaimana caranya dan seperti apa wujud kebeadaanya”
Disini ada sisi bahwa Allah swt,  menunjukkan kekuasaan terhadap umatnya dan disinilah cara Allah untuk menjaga keontetikan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagai orang yang bertaqwa. Lebih lanjut hal ini juga dapat di jadi ujian bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dalam memperlakukan Al-Qur’an sebagai firman dan kalam Allah.
            Kedua, diturunkan dari langit dunia ke bumi secara berngangsur-angsur selama dua puluh tiga tahun
Firman Allah: QS. Al Furqon 23.
tA$s%ur tûïÏ%©!$# (#rãxÿx. Ÿwöqs9 tAÌhçR Ïmøn=tã ãb#uäöà)ø9$# \'s#÷Häd ZoyÏnºur 4 y7Ï9ºxŸ2 |MÎm7s[ãZÏ9 ¾ÏmÎ/ x8yŠ#xsèù ( çm»oYù=¨?uur WxÏ?ös? ÇÌËÈ Ÿwur y7tRqè?ù'tƒ @@sVyJÎ/ žwÎ) y7»oY÷¥Å_ Èd,ysø9$$Î/ z`|¡ômr&ur #·ŽÅ¡øÿs? ÇÌÌÈ
Artinya: Berkatalah orang-orang yang kafir: "Mengapa Al Quran itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?"; demikianlah[14]supaya kami perkuat hatimu dengannya dan kami membacanya secara tartil (teratur dan benar). Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya[15].

Setelah diturunkan ke Baitul Izzah (langit dunia), untuk selanjutnya diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. dalam satu era yang panjang, yaitu era bitsah, dalam kurun waktu 23 tahun dengan rincian 13 tahun di Mekah dan 10 tahun di Madinah. Selama 23 tahun tersebut Al-Qur’an yang diturunkan kepada Rasulullah itu dapat disampaikannya kepada seluruh manusia pada waktu itu dan dibantu oleh beberapa orang sahabat saja, sehingga  dalam sejarah dicatat bahwa belum ditemukan dan bahkan mungkin saja tidak akan ditemukan selain Rasulullah yang dapat menyampaikan risalah yang dibawanya kepada umat manusia dalam jangka waktu tersebut[16].




I.         Hikmah Turunnya Al-Qur’an Secara bertahap

1.    Meneguhkan hati Rasulullah SAW[17].
Hal ini dapat di lihat firman Allah:
y7¯=yèn=sù ÓìÏ»t/ y7|¡øÿ¯R #n?tã öNÏd̍»rO#uä bÎ) óO©9 (#qãZÏB÷sム#x»ygÎ/ Ï]ƒÏyÛø9$# $¸ÿyr& ÇÏÈ
Artinya: Maka (apakah) barangkali kamu akan membunuh dirimu Karena bersedih hati setelah mereka berpaling, sekiranya mereka tidak beriman kepada keterangan Ini (Al-Quran). (Al-Kahfi:6)

Hal ini merupakan langkah yang Allah berikan kepada Rasul untuk menghadapi orang-orang yang berhati batu, berperangai kasar dank eras kepala. Sehingga wahyu turun kepada Rasulullah dari waktu ke waktu sehingga dapat meneguhkan hatinya terhadap kebenaran dan memperkokoh azamnya untuk tetap melangkahkan kaki di jalan dakwahnya tanpa ambil peduli akan perlakuan jahil yang ia hadapinya dari masyarkatnya sendiri, karena yang dmeikian itu hanyalah kabur di musim panas yang segera lenyap.

2.    Tantangan dan Mukjizat
Orang musyrik senantiasa dalam kesestan. Mereka sring mengajukan pertanyaan-pertanyaan dengan maksud melemahkan dan menantang, untuk menguji kenabaian Rasulullah, mengajukan hal-hal yang batik dan tidak masuk akal. Sebagaimana Allah jelaskan dalam Al-Qur’an:
Ÿwur y7tRqè?ù'tƒ @@sVyJÎ/ žwÎ) y7»oY÷¥Å_ Èd,ysø9$$Î/ z`|¡ômr&ur #·ŽÅ¡øÿs? ÇÌÌÈ
Artinya: Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya (Al-Furqon: 33)

3.    Memudahkan Hafalan dan Pemahamannya
Al-Qur’an karim turun di tengah-tengah umat yang ummi, yang tidak pandai membaca dan menulis. Yang menjadi catatat mereka adalah hafalan dan daya ingat. Mereka tidak mempunyai pengetahuan tentang tatacara paneulisan dan pembukuan yang dapat memungkinkan mereka menuliskan dan membukukannya, kemudian menghafal dan memahaminya.

uqèd Ï%©!$# y]yèt/ Îû z`¿ÍhÏiBW{$# Zwqßu öNåk÷]ÏiB (#qè=÷Ftƒ öNÍköŽn=tã ¾ÏmÏG»tƒ#uä öNÍkŽÏj.tãƒur ãNßgßJÏk=yèãƒur |=»tGÅ3ø9$# spyJõ3Ïtø:$#ur bÎ)ur (#qçR%x. `ÏB ã@ö6s% Å"s9 9@»n=|Ê &ûüÎ7B ÇËÈ
Artinya: Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan hikmah (As Sunnah). dan Sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata, (QS. Al-Jumah 2)

4.    Relevan dengan Peristiwa dan Pentahapan dalam Penetapan Hukum
Manusia tidak akan mudah mengikuti dan tunduk kepada agama baru ini, jika Al-qur’an tidak member strategi jitu yang dalam merekonstruksik kerusakan dan kerendahan martabat mereka. Pada mulanya Al-Qur’an meletakkan dasar-dasar keimanan kepada Allah, Malaikat-malaikatNya, Kitab-kitabNya, dan Hari kiamat serta apa yang ada pada Hari Kiamat itu seperti kebangkitan, hisab, balsan surge dan neraka. Untuk itu Al-Qur’an memberikan bukti-bukti argumentative sehingga akar-akar keyakinan keberhalaan tercabut dari jiwa orang-orang musyrik dan gantinya akidah Islam murni.
5.    Tanpa diragukan bahwa Al-Qur’an Al-Karim diturunkan dari sisi Yang aha Bijaksana dan Maha Terpuji.
!9# 4 ë=»tGÏ. ôMyJÅ3ômé& ¼çmçG»tƒ#uä §NèO ôMn=Å_Áèù `ÏB ÷bà$©! AOŠÅ3ym AŽÎ7yz ÇÊÈ
Artinya:  Alif laam raa, (Inilah) suatu Kitab yang ayat-ayatNya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) yang Maha Bijaksana lagi Maha tahu, (Hud: 1)
Ayat ini merupakan penjelasan dan tanggapan atas keraguan atas isi dan apa-apa yang disampaikan dalam Al-qur’an. Semisal ayat tersebut menjelaskan tentang terperincinya  beberapa macam, ada yang mengenai ketauhidan, hukum, kisah, akhlak, ilmu pengetahuan, janji dan peringatan dan lain-lain.
Dari penjelasan hikmah turunnya Al-Qur’an ini merupakan pembuktian bahwa Allah maha agung dan maha mengetahui atas apa yang akan terjadi terhadap Al-Qur’an itu sendiri sehingga Allah telah mempersiapkan atas apa terhadap umat yang akan menerima Al-Qur’an termasuk Nabi Muhammad SAW.  Hikmah ini juga menjelaskan kepada kita bahwa begitu mulia dan sucinya Al-Qur’an ini sampai-sampai Allah sendiri yang menjaga kesuciannya dan kemuliannya.
Hikmah Nuzulul Qur’an merupakan bagian dari jawaban-jawab bagi orang orientalis yang mempermasalahkan akan keberadaan Al-Qur’an, karena disini telah jelas bahwa adanya pembedaan antara Al-Qur’an dan dan kitab-kitab yang sebelum Al-Qur’an dan kitab-kitab yang sekarang ada. Di sisi lain kita bisa sampaikan kepada orang-orang yang mempermasalahkan Al-Qur’an bahwa Al-Qur’an dalam penulisannya mempunyai tata bahasa yang runtut dan jelas, ini terbutkti dari banyaknya orang yang mampu menghafal Al-Qur’an baik dari segi tulisan bahkan arti dan makna dalam Ayat-ayat dalam Al-Qur’an.
Maka disisi lain bahwa ketika Al-Qur’an diturunkan secara bertahap ini memperlihat kepada semua orang termasuk orang-orang yang tidak meyakini Al-Qur’an salah satunya orang orientaslis, menegasakan bahwa Al-Qur’an adalah ciptaan Allah bukan buat Muhammad seperti yang di lansir beberapa orang Kafir saat itu dan orang orientalis sekarang ini. Setidaknya ada dua lasan bahwa Al-qur’an bukan buatan Reasulullah saw. Pertama, Nabi Muhammad adalah bagian dari bangsa Arab, sedangkan Allah SWT, menatang orang-orang rab untuk membuat tandingan Al-Qur’an, hasilnya tidak ada seorangpun di antara mereka yan sanggup untuk melakukannya. Sebagai mana Allah jelaskan dalam Al-Qur’an dalam surat Al Baqarah 23-24. Kedua, Al-Qur’an sendiri telah mengancam Rasaulullah saw. seadainya menambah atau mengurangi Al-Qur’an. Hal ini di jelaskan oleh Allah dalam firmannya Al-Qur’an surat Al-Haqqah 44-47.  Maka dari ayat-ayat di atas dapat dpahami bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang penuh kemukjizatan dan berguna sebagai pentunjuk dalam kehidupan manusia.

J.        Manfaat Turunkan Al-Qur’an Secara Bertahap Bagi  Dunia Pendidikan dan Pengajaran 
Proses belajar mengajar itu berlandaskan dua asas: perhatian terhadap tingkat pemikiran siswa, perkembangan potensi akal,  jiwa dan jasmani dengan metode yang dapat membawa ke arah kebaikan dan keterbimbingan[18]
            Bila pelajari dari  apa yang tertera di atas yang diambil dari buku Pengantar Studi Ilmu Al Quran, Syaikh Manna’Al-Qothathan dapat difahami bahwa ada beberapa pelajaran yang dapat diambil dari turunnya AlQur’an dalam dunia Pendidikan dan pengajaran antara lain:
1.       Bahwa dalam dunia pendidikan dan pengajaran harus memperhatikan tingkatan pemikiran siswa dalam menerima, memahami dan menerapakan dari apa yang akan di sampaikan,  sehingganya apa yang di sampaikan itu dapat membuahkan hasil atau dengan kata lain tujuan dari pendidikan dan pengajaran dapat di terwujud.
2.       Potensi akal dalam menerima pendidikan dan pengajaran juga harus di perhatikan karenanya itu dapat menjadi pertimbangan dalam kita menyampaikan materi yang akan di sampaikan kepada peserta didik, proses yang akan di lalui serta evaluasi apa yang akan digunakan oleh pendidik.
3.        Dalan dunia pendidikan dan pengajaran memperhatikan keadaan psikis atau kejiwaan pesta didik menjadi hal penting karena di situ kita sebagai pendidik akan dapat meletakan  dan menggunakan strategi serta materi apa yang akan di sampaikan kepada peserta didik, sehingga perlakukan kitapun akan berbeda. Maka kita dapat lihat sekarang disetiap lembaga pendidikan pasti ada lembaga bimbingan konseling, hal itu kalau kita cermati bahwa itu adalah sebuah solusi untuk mengatasi dan memberikan tanggapan atas masalah-masalah kejiwaan yang ada dalam peserta didik.
4.        Di sisi lain bahwa dunia pendidikan dan pengajaran tidak hanya mengasah akal dan jiwa tetapi pendidikan dan pengajaran itu sendiri dapat menghatarkan siswa untuk dapat sehat dalam jasmaninya. Bagaimana rasulullah dalam gua hira membutuhkan makanan sampai mendapat wahyu, karena hal itu dilakukan untuk menguatkan jasmani, maka selayaknya pendidikan dan pengajaran kita juga harus memperhatikan kesehatan jasmani dari peserta didik itu sendiri.
5.       Metode, itu halnya yang dilakukan oleh Allah kenapa Allah menurunkan Al-Qur’an secara berangsur-angsur dan menggunakan perantara malaikat Jibril itu adalah bagian metode Allah agar pesan yang diinginkan dari Al-qur’an itu sendiri dapat tersampaikan dan itulah bagian dari cara Allah untuk menjaga kesucian Al-qur’an.

  
BAB III
KESIMPULAN DAN PENUTUP

A.      Kesimpulan
Al-Qur’an ialah kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan (diwahyukan) kepada Nabi Muhammad dan yang ditulis di mushaf dan diriwayatkan dengan mutawatir serta membacanya adalah ibadah. Dari sejarah diturunkannya Al-Quran, dapat diambil kesimpulan bahwa Al-Quran mempunyai tiga tujuan pokok :
1.      Petunjuk akidah dan kepercayaan yang harus dianut oleh manusia yang tersimpul dalam keimanan akan keesaan Tuhan dan kepercayaan akan kepastian adanya hari pembalasan.
2.      Petunjuk mengenai akhlak yang murni dengan jalan menerangkan norma-norma keagamaan dan susila yang harus diikuti oleh manusia dalam kehidupannya secara individual atau kolektif.
3.      Petunjuk mengenal syariat dan hukum dengan jalan menerangkan dasar-dasar hukum yang harus diikuti oleh manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dan sesamanya. Atau dengan kata lain yang lebih singkat, Al-Quran adalah petunjuk bagi seluruh manusia ke jalan yang harus ditempuh demi kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
Sejarah turunnya Al-Qur’an telah megajarkan kepada kita sebagai manusia betapa hebatnya Allah menurunkan kalam-kalamnya sehingga semua manusia yang telah tau isinya pasti tidak akan megingkari kecuali mereka yang ingin mengikari dengan sengaja.
B.       Penutup
Demikianlah makalah ini kami buat, kami sadar dalam makalah ini masih banyak kesalahan dalam penulisan maupun dalam penyampaiannya. Untuk itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami perlukan guna memperbaiki makalah kami selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Aamiin

Daftar Pustaka

Abu Anwar, Ulumul Quran Sebuah Pengantar, Pekanbaru, Amzah,  2002
Ahmad Sarwat, Lc. http://www.eramuslim.com
Ahmad Syadali, Ahmad Rofi, Ulumul Qur’an I, Bandung, Pustaka Setia, 2000
Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan pengantar ilmu Al-Qur’an/Tafsir, Jakarta, Bulan Bintang 1980
Makalah Nuzulul Qur’an,www.Senyumkudakwahku.blogspot.com (diakses tanggal 24 September 2013, pukul 23.00)
Manna, al-Qoththan, Pengantar Studi Ilmu Al Quran,  Jakarta: Pustaka Al Kautsar 2012
Pengantar Ilmu al Quran. www.nur-isa.blogspot.com (diakses tanggal 24 September 2013 pukul 11.00 WIB)
Quraish Shihab, Membumikan Al Qur’an “Fungsi dan Peranan Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, Bandung : Mizan, 1996.



[1]  Ahmad Syadali, Ahmad Rofi, Ulumul Qur’an I, Bandung, Pustaka Setia, 2000 hlm. 31
[2] Makalah Nuzulul Qur’an,www.Senyumkudakwahku.blogspot.com (diakses tanggal 24 September 2013, pukul 23.00)
[3] Quraish Shihab, Membumikan Al Qur’an “Fungsi dan Peranan Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, Bandung : Mizan, 1996. h. 37
[4] Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan pengantar ilmu Al-Qur’an/Tafsir, Jakarta, Bulan Bintang 1980, hlm. 37
[5] Ibid, hlm 39
[6] yang dimaksud dengan apa ialah: ayat-ayat Al-Quran, malaikat dan pertolongan
                                [7] Furqaan ialah: pemisah antara yang hak dan yang batil. yang dimaksud dengan hari Al Furqaan ialah hari jelasnya kemenangan orang Islam dan kekalahan orang kafir, yaitu hari bertemunya dua pasukan di peprangan Badar, pada hari Jum'at 17 Ramadhan tahun ke 2 Hijriah. sebagian Mufassirin berpendapat bahwa ayat Ini mengisyaratkan kepada hari permulaan Turunnya Al Quranul Kariem pada malam 17 Ramadhan.

[8] Ahmad Sarwat, Lc. http://www.eramuslim.com
[9] Malam kemuliaan dikenal dalam bahasa Indonesia dengan malam Lailatul Qadr yaitu suatu malam yang penuh kemuliaan, kebesaran, Karena pada malam itu permulaan Turunnya Al Quran.
[10] Abu Anwar, Ulumul Quran Sebuah Pengantar Pekanbaru : Amzah 2002 hlm hlm 20
[11] Manna, al-Qoththan, Pengantar Studi Ilmu Al Quran,  Jakarta: Pustaka Al Kautsar 2012) hal.125
[12] Pengantar Ilmu al Quran. www.nur-isa.blogspot.com (diakses tanggal 24 September 2013 pukul 11.00 WIB)
[13] Ibid hlm. 129
[14] Maksudnya: Al Quran itu tidak diturunkan sekaligus, tetapi diturunkan secara berangsur-angsur agar dengan cara demikian hati nabi Muhammad s.a.w menjadi Kuat dan tetap
[15] Maksudnya: setiap kali mereka datang kepada nabi Muhammad s.a.w membawa suatu hal yang aneh berupa usul dan kecaman, Allah menolaknya dengan suatu yang benar dan nyata
[16] Op.cit . Abu Anwar, hlm. 19
[17] Loc.cit , hlm. 134
[18] Op.cit hlm 148

Karakteristik Teknologi dan Media Pembelajaran

<iframe src="http://www.slideshare.net/slideshow/embed_code/32426875" width="476" height="400" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe>

Jumat, 14 Maret 2014

Pendekatan Transformatif Dalam Pengkajian Islam

PENDEKATAN TRANSFORMATIF DALAM PENGKAJIAN ISLAM MAKALAH 
Oleh. 
Hasbullah 
Sa’adatul Abadiyah 

BAB I Pendahuluan 
Islam telah menjadi kajian yang menarik banyak minat belakangan ini. Studi Islam pun makin berkembang. Islam tidak lagi dipahami dalam pengertian historis dan doktriner, tetapi telah menjadi fenomena yang kompleks. Islam tidak hanya terdiri dari rangkaian petunjuk formal tentang bagaimana seseorang memaknai kehidupannya. Islam telah menjadi sebuah sistem budaya, peradaban, komunitas politik, ekonomi dan bagian dari perkembangan dunia. Mengkaji dan mendekati Islam, tidak lagi mungkin hanya dari satu aspek, tetapi dibutuhkan metode dan pendekatan interdisipliner. Bila kita melihat pada sejarah Islam pada masa awal-awal Islam di Madinah, kedatangan Islam mampu merubah tatanan masyarakat Madinah pada saat itu dari tatanan masyarakat jahiliyah yang berbudaya rendah, menjadi masyarakat yang sangat maju dibandingkan dengan masyarakat lain non Muslim. Nabi Muhammad sebagai utusan Allah tidak saja berperan sebagai pembawa risalah saja namun juga berperan sebagai seoarng pembaharu dalam segala bidang. Dalam bidang politik misalnya, Nabi Muhammad saw.merubah dari sistem pemerintahan kesukuan menjadi sistem kekhalifahan, yang menyatukan seluruh suku dan bangsa Arab yang tadinya saling bermusuhan dan saling menguasai menjadi satu di bawah kekhalifahan. Dalam bidang ekonomi, beliau merubah sistem jual beli yang konvensional menjadi sistem jual beli yang diatur dengan sistem syariah, dengan mengharamkan riba dan segala bentuk jual beli yang merugikan orang lain. Dalam bidang pendidikan, yang tadinya masyarakat Arab kurang tertantang untuk mencari ilmu pengetahuan, setelah Islam datang Rasulullah menganjurkan dalam berbagai macam sunnahnya agar menuntut ilmu dan bahkan Rasulullah menyamakan derajat orang yang menuntut ilmu dengan orang yang berjihad di jalan Allah. Misalnya Rasulullah saw. Bersabda, “Carilah ilmu walaupun sampai kenegeri China”, “Menuntut ilmu itu wajib hukumnya bagi orang mukmin laki-laki” dan sebagainya. Karena itu, dalam waktu singkat, ilmu pengetahuan pada masa Islam klasik, berkembang dengan cepat melampaui bangsa-bangsa lain, hingga Islam menemui masa keemasannya. Proses modernisasi pasca kemerdekaan negara-negara Islam pada pertengahan abad ke-20 ini, di samping membawa kemajuan di beberapa bidang, juga menimbulkan persoalan baru di dunia Islam. Berbagai perubahan tidak dapat dihindari, termasuk perubahan-perubahan ke arah yang tidak dikehendaki. Salah satunya perubahan kondisi umat Islam yang semakin tertinggal jauh dari peradaban Barat Modern. Kondisi itu pada gilirannya membuat dunia Islam sangat bergantung pada negara-negara maju di Barat dalam bidang ekonomi, politik dan teknologi. Bahkan akhirnya ketergantungan tersebut menimbulkan bentuk-bentuk kolonialis baru negara-negara maju kepada dunia Islam yang rata-rata menempati status negara ketiga. Menghadapi ketergantungan dan ketertinggalan itu, para pemikir Islam kontemporer berusaha keras mencari jalan keluar, sebagaimana hal itu pernah dilakukan oleh para pemikir pembaharu Islam sebelumnya. Mereka mencari sebab-sebab ketertinggalan tersebut kemudian membangun paradigma pemikir-pemikir baru yang relevan bagi umat Islam untuk menghadapi permasalahan kontemporer. Dalam mencari pemecahan masalah tersebut, para pemikir Islam memiliki perbedaan pendekatan berpikir antara pendekatan tradisionalisme dan revivalisme, adalah yang pertama lebih menekankan nilai-nilai Islam yang telah berkembang dan terlembagakan ke dalam suatu masyarakat serta aneka budayanya. Sedangkan pendekatan kedua lebih menekankan kembali kepada nilai-nilai Islam sebagaimana dipraktikkan oleh Nabi dan para sahabatnya, dan kurang mengapresiasi budaya-budaya lokal sebagaimana kelompok tradisional. Adapun Islam transformatif merupakan pencarian dialogis, bagaimana agama harus membaca dan memberikan jawaban terhadap ketimpangan sosial yang saat ini disajikan kepada kita semua. Bagaimana agama menjadi solusi cerdas dalam menyelesaikan persoaln-persoalan sosial yang menghinggapi manusia beragama itu sendiri. Islam trasformatif akan menyadarkan kita betapa pentingnya berprilaku sosial dan memikirkan orang lain terutama kaum mustad’afin. 

 BAB II Paradigma Islam Transformatif 
A. Pengertian Transformatif 
Mengawali pembahasan ini, maka akan diulas terlebih dahulu mengenai makna yang terkait dengan transformatif. Menurut Kuntowijoyo transformatif adalah perubahan bentuk. Jika dikomparasikan (digabungkan) dengan Islam maka tercipta sebuah arti yaitu islam sebagai agama yang dapat merubah bentuk tatanan sosial dari kaum yang tertindas (jahilia) hingga menjadi kaum yang tercerahkan. Islam transformatif merupakan pencarian dialogis, bagaimana agama harus membaca dan memberikan jawaban terhadap ketimpangan sosial. Adapun konsep teologis kritis disodorkan sebagai pendekatan memahami hubungan agama dengan kekuasaan, modernisasi dan keadilan rakyat. Agama pada dasarnya bukanlah identitas sekelompok manusia. Agama diturunkan sebagai hidayah untuk membebaskan manusia dari segala bentuk penghambaan yang melawan nilai-nilai dasar kemanusiaan. Agama tidak bisa bicara dengan sendirinya, tetapi harus ditransformasikan dan ditafsirkan oleh umat manusia. Transformasi inilah yang bisa disebut sebagai bentuk riil dari gerakan sosial baru. Tetapi sebelum melakukan transformasi, umat sejatinya telah dengan jelas melakukan kajian-kajian kritis atas fenomena sosial yang terjadi. Umat agama-agama tidak akan pernah berhenti bergerak. Dia senantiasa dinamis sesuai dengan perubahan dan perkembangan sosial yang ada. Kemudian, bagaimana umat atau jamaah memahami teks, maka akan menjadi penting untuk dibahas. Mengingat, perkembangan yang terus terjadi sehingga teks tidak kehilangan makna historis dan konteks sosialnya. Terjadi perdebatan sengit pada arah teks ini. Ada pihak yang tetap berpendapat bahwa teks suci keagamaan tetap harus dipahami sebagaimana adanya. Dia harus dibaca secara tekstual. Sementara itu ada pihak yang berpendapat bahwa teks harus dipahami secara kontekstual, tidak literalis sebagaimana adanya. Hal ini karena, teks datang pada jamaah bukan tanpa konteks sosial yang kosong. Teks hadir dalam kondisi sosial tertentu, bukan kevakuman sosial. Di sinilah kemudian teks harus dipahami secara kontekstual, sehingga teks agama memiliki relevansinya sepanjang masa. Yang paling penting adalah substansi dan spirit dari teks tersebut yang harus dipahami dan diaktualkan. Akhirnya, dalam konteks perkembangan zaman ini dan masa depan, keterlibatan agama membutuhkan agenda baru, berupa teologi (Islam) yang bervisi transformatif. Yakni suatu rumusan normatif tentang bagaimana seharusnya agama terlibat dalam masalah-masalah sosial, sesuai dengan perkembangan zaman. 

B. Peran Paradigma Transformatif 
Salah satu tuntunan agama yang mendasar adalah keharusan menghormati sesama manusia tanpa melihat jenis kelamin, ras, suku bangsa, dan bahkan agama. .Karena itu, setiap agama mempunyai dua aspek ajaran: ajaran tentang ketuhanan dan kemanusiaan. Islam, misalnya, memiliki ajaran yang menekankan pada dua aspek sekaligus: aspek vertikal dan aspek horizontal. Yang pertama berisi seperangkat kewajiban manusia kepada Tuhan, sementara yang terakhir berisi seperangkat tuntunan yang mengatur hubungan antar-sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Spirit perubahan akan selalu hadir dalam Islam untuk menciptakan masyarakat yang berkesadaran secara spiritual maupun berkesadaran secara sosial (hubungan sesama manusia). Di dalam paradigma transformatif memiliki dua peran yaitu : 1. Peran spiritual, dimana peran ini menjadi estafet awal terciptanya perubahan kehidupan masyarakat. Peran spiritual yang memberikan suatu dinamika dalam kehidupan antara manusia dengan Tuhan sekaligus menjadi sebuah landasan dalam menciptakan dan membentuk suatu tatanan sosial yang sadar atas dirinya sebagai pemelihara alam dan kehidupan sosial masyarakat. Unsur-unsur yang terdapat dalam peran spiritual ini adalah melaksanakan shalat dan membaca al-Quran. 2. Peran humanitas, peran ini menjadi langkah selanjutnya dalam membentuk dinamika perubahan kehidupan antara manusia dengan manusia. Masing-masing peran tersebut nantinya akan menciptakan dan membentuk akuntabilitas (tanggung jawab) dan loyalitas (kesetiaan) terhadap harmonisasi keutuhan bermasyarakat. Hal inipun sejalan dengan tujuan Islam sebagai agama struktur yang memiliki 2 (dua) hubungan dalam membangun kehidupan beragamanya. 1) hubungan vertikal antara manusia dengan tuhannya dan 2) hubungan horisontal antara sesama manusia. Hubungan vertikal, agama sebagai media bagi adanya penyerahan diri kepada Allah yang menciptakan seluruh makhluk hidup di semesta ini. Hubungan ini teraplikasi dalam aktifitas kehdiupan umat beragama yaitu dengan melakukan ibadah yang telah menjadi media bagi manusia sebagai umatnya untuk mendekatkan dirinya kepada Sang Pencipta (Allah). Aktifitas ibadah kehidupan umat beragama dengan melaksanakan kegiatan rutin dalam kesehariannya. Kegiatan itu adalah shalat dan membaca Al-Quran. Jika hubungan horisontal, maka agama sebagai media bagi adanya aktifitas sosial antara manusia dengan manusia. Dalam prakteknya, kehidupan beragama menjalankan aktifitas sosialnya dan menciptakan harmonisasi kehidupannya dengan melaksanakan zakat dan puasa. Dimana zakat dan puasa membangun ekuilibrium (keseimbangan) dan loyalitas (kesetiaan) terhadap pembangunan humanitas gerakan sesama manusia. Menurut Kuntowijoyo, zakat adalah konsekuensi logis dari puasa yaitu setelah orang merasakan penderitaan lapar dan haus. Peran seseorang yang berzakat memberikan sedikit hasil jerih panyahnya kepada orang yang kekurangan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Orang yang berzakat pula secara tidak langsung merasakan kehidupan orang yang kekurangan. Kegiatan ini yang menumbuhkan loyalitas umat beragama dalam menjalankan harmonisasi antara manusia dengan manusia. Dan sekaligus membagun gotong royong dalam menciptakan suasana kebersamaan dalam menjalankan aktifitas kehidupan beragamanya. Untuk itu Islam bukanlah agama yang dekat dengan kekerasan tetapi agama yang memiliki tradisi untuk mengharmonisasikan kehidupannya sekaligus membangun tradisi transformasi sosial dalam hubungan beragamanya. Kalangan Teologi Transformatif dalam hal ini memang terlihat lebih menekankan perhatian kepada soal kemiskinan dan ketidakadilan. Bahwa arus besar modernisasi dengan ideologi pembangunannya, telah menghasilkan eksploitasi dan marjinalisasi terhadap kaum miskin, dhu’afa, dan mustad’afin. Kemiskinan, pada gilirannya, mengakibatkan banyak umat manusia yang tidak mampu mengekspresikan harkat dan martabat kemanusiaannya. Arus besar modernisasi juga telah melahirkan struktur sosial yang tidak adil, dimana terjadi konsentrasi kekuasaan, modal, dan informasi hanya pada segelintir kelompok elite. Mereka inilah yang mengontrol sejumlah orang yang hidup tanpa kesempatan dan harapan untuk mengubah masa depannya. Kedua peran yang telah disinggung di atas dimiliki islam guna menciptakan harmonisasi kehidupan bersosial dan sekaligus sebagai pondasi keutuhan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Banyak sekali orang beranggapan bahwa Islam sebagai suatu agama yang tidak menjaga harmonisasi kehidupan sosialnya. Hal ini dilatar belakangi oleh banyaknya kekerasan yang terjadi menimbulkan anggapan-anggapan miring di tubuh umat Islam maupun eksternal umat Islam. Anggapan suatu yang dekat dengan kekerasan dan tidak mementingkan toleransi dalam membangun kehidupan beragamanya menjadi hangat diperbincangkan sekarang ini. Mungkin saja anggapan itu terjadi sekarang ini. Karena jika melihat fenomena sekarang ini terjadi. Islam menjadi sorotan publik. Banyaknya media-media yang menyoroti aktifitas kehidupan beragama yang melakukan aksinya dengan sikap kekerasanlah yang membuat anggapan-anggapan miring tersebut bermunculan. Pemikiran transformatik, sebuah pandangan pemikiran yang bertolak bahwa Islam yang utama adalah kemanusiaan. Oleh sebab itulah, secara terus-menerus umat Islam harus menjadi kekuatan yang dapat melakukan motivasi dan mentransformasi masyarakat dari pelbagai aspeknya dalam skala yang teoritis maupun praksis. Dalam pandangan pemikir transformatif ini, Islam haruslah menjadi gerakan pemberdayaan masyarakat (empowerment) dan community development sehingga Islam mengarah pada pembebasan manusia dari kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, ketidakadilan dan seterusnya. “Pembumian” Islam menjadi corak paling dominan dari gerakan transformatif ini. Di sisi lain bahwa pemikiran trasformatif itu sendiri akan melahirkan kesadaran terhadap diri manusia, yang mana oleh Freire digolongkan menjadi tiga : Pertama kesadaran magis, yakni suatu kesadaran masyarakat yang tidak mampu mengetahui kaitan antara satu faktor dengan faktor lainnya. Misalnya saja masyarakat miskin yang tidak mampu melihat kaitan kemiskinan mereka dengan sistem politik dan kebudayaan. Kesadaran magis lebih melihat faktor diluar manusia (natural maupun supra natural) sebagai penyebab dan ketakberdayaan. Kedua adalah kesadaran naif. Keadaan yang dikategorikan dalam kesadaran ini adalah lebih melihat “aspek manusia” menjadi akar penyebab masalah masyarakat. Dalam kesadaran ini “masalah etika, kreativitas, “need for achievement” dianggap sebagai penentu perubahan sosial. Jadi dalam menganalisis mengapa suatu masyarakat miskin, bagi mereka disebabkan karena “salah” masyarakat sendiri, yakni mereka malas, tidak memiliki kewiraswataan, atau tidak memiliki budaya “membangunan”, dan seterusnya. Ketiga disebut sebagai kesadaran Kritis. Kesadaran ini lebih melihat aspek sistem dan struktur sebagai sumber masalah. Pendekatan struktural menghindari “bloming the victims" dan lebih menganalisis untuk secara kritis menyadari struktur dan sistim sosial, politik, ekonomi dan budaya dan akibatnya pada keadaaan masyarakat.

C. Ciri-ciri Islam Trasformatif 
Kehidupan keagamaan trasformatif seperti yang diharapkan mulai terkikis. Pemahaman keagamaan saat ini sering terhenti hanya pada sebatas simbolis titualistik belaka. Sementara prilaku social, ekonomi, politik budaya dan lain sebagainya tidak lagi bersentuhan agama. Banyak diantara penganut agama saat ini yang memiliki pemahaman keagamaan yang matematis, simplitis dan parsial. Ia memilih melakukan ibadah sekian banyak pahalanya. Namun pada saat yang bersamaan ia juga melakukan perbuatan dosa dan maksiat, dengan anggapa bahwa pahala amal ibadahnya itu dapat menghapuskan atau sekurang-kurangnya mengimbangi perbuatan dosa dan maksiatnya. Sehingga cara pandadang pemahaman agama yang sempit dan tidak memperdulikan kehidupan social sehinga akan melahirkan keberagamaan yang timpang dalam proses-proses melakukan apa yang di ajarkan dalam agama itu sendiri. Menurut Abuddin Nata, ciri-ciri Islam Transformatif adalah : Pertama, Islam transformatif selalu berorientasi pada upaya mewujudkan cita-cita Islam, yaitu membentuk dan mengubah keadaan masyarakat kepada cita-cita Islam yaitu membawa rahmat bagi seluruh alam. Kedua, mengupayakan adanya keseimbangan antara pelaksanaan aturan-aturan yang bersifat formalistik dan simbolis dengan missi ajaran Islam tersebut. Bahkan jika suatu aturan formalistik atau simbolik tersebut terlihat menghambat pencapaian tujuan, maka aturan formalistik atau simbolik tersebut harus diubah, atau diberi makna baru yang sesuai dengan tujuan. Ketiga, mewujudkan cita-cita Islam, khususnya keberpihakan terhadap kaum lemah dalam mengangkat derajat kaum dhu’afa atau orang-orang yang tertindas, dan juga diarahkan kepada penegakan nilai-nilai kemanusiaan seperti kasih sayang, sopan santun, kejujuran dan keihlasan. Menegakkan nilai-nilai demokratis seperti kesetaraan (egaliter), kesamaan kedudukan (equality), dan sebagainya. Keempat, senantiasa memiliki concern dan respons terhadap berbagai masalah aktual yang terjadi dalam masyarakat. Sehingga dapat kita pahami bahwa Islam trasformatif mengajarkan kepada kita untuk tidak memahami agama itu pada symbol dan memandang agam itu menjadi sebuah barang atau pekerjaan yang formal. Tetapi jauh dari itu bahwa seharusnya kita memandang agama adalah sebuah ajaran yang menegakkan dan atau berisi tentang nilai-nilai kemanusiaan yang jauh dari hanya sebuah symbol dapat diartikan bahwa Islam trasformati tidak hanya melihat dari sisi tekstual melainkan melian kontekstual kebergamaan itu sendiri. Selain itu juga dapat dipahami Islam trasformati juga adalah sebuah upaya untuk mewujudkan dari cita-cita dan tujuan Islam itu sendiri sebagai agama yang rahmatan li’alamin. 

D. Corak Pendekatan Transformatif 
Islam sesungguhnya tidak hanya memiliki kepedulian yang inklusif pada tingkatan memperjuangkan harrkat dan martabat kemanusiaan (dan ini sudah di buktikan bahwa Islam membuaka seluas-luasnya) bahkan lebih dari itu, menganjurkan membangun kerjasama dibidang peradaban sehingga muncul suatu kehidupan manusia yang bercorak transkultural yang damai dan saling menghargai. Islam memang dan terus akan bahwa tidak boleh ada pemaksaan, tidak boleh ada penindasan, dan tidak boleh ada kekerasan selama akal sehat dan hati nurani kemanusiaan itu masih tumbuh secara wajar dan selama hegemoni serta eksploitasi tidak menjadi ancama serius kemerdekaan dan pemerdekaan umat manusia . Obsesi teologi transformatif adalah ingin menganalisis penyebab kemiskinan, keterbelakangan dan kemunduran umat dari sudut pandang struktural. Selama ini, teologi modernisasi sudah memecahkan problem tersebut dengan menunjukkan bahwa “ada yang salah” dalam berteologi selama ini. Dalam bahasa retoriknya, pada dasarnya keterbelakangan dan kemunduran umat disebabkan oleh sikap fatalistik, dan penyerahan diri kepada nasib, atau karena etos sosial dan etos kerja yang rendah. Kritik teologi transformatif adalah: bahwa keterbelakangan bukan disebabkan faktor-faktor teologis, budaya, atau mentalitas, tetapi lebih disebabkan oleh akibat “ketidakadilan hubungan antara dunia maju dan dunia ketiga, yang berwatak imperialisme pada tingkat global, dan bentuk-bentuk eksploitasi serta hubungan-hubungan yang tidak adil pada tingkat lokal, yang dijalankan melalui hubungan dan cara produksi yang menghisap. Cara berpikir struktural semacam itu, adalah khas di kalangan teologi transformatif yang berusaha memperhitungkan penderitaan dan kebutuhan yang dirasakan para pelaku dalam suatu kelompok sosial, dengan cara melihatnya sebagai akibat dari konflik struktural di dalam tatanan sosial yang ada. Teologi ini berusaha menggambarkan konflik-konflik struktural tersebut, dengan cara memberikan penjelasan secara historis tentang sebab-sebab terjadinya penindasan. Teologi transformatif tidaklah memisahkan antara teologi dan analisis sosial, bahkan menyatukannya dalam daur dialektis: dari kritik dialogis, ke kritik tafsir, kemudian mencari tafsir alternatif dan mewujudkannya dalam tindakan praksis sosial sebagai praksis teologis. Dengan demikian, kalangan teologi transformatif berusaha memanfaatkan, sekaligus mensintesakan berbagai analisis sosial dan tafsir Kitab Suci atas realitas sosial-keagamaan dewasa ini. Transformasi sebenarnya adalah konsep yang luas dan menyeluruh. Sebab menyangkut pembaharuan beberapa aspek secara serentak, secara reflektif, baik yang berkaitan dengan ajaran, maupun kelembagaan dan formasi sosial. Sedangkan visi, juga mempergumulkan ketentuan normatif dengan hasil pembacaan realitas. Jika pergumulan ini tidak terjadi, visi itu tidak mungkin akan lahir. Mengapa, karena ayat akan tetap dipelajari sebagai ayat–dan bukan ruhnya yang diambil untuk memerangi perubahan sosial. Dalam zaman modernisasi sekarang, ketika proses dehumanisasi mengancam solidaritas kemanusiaan, sudah saatnya mencari rumusan visi yang lebih besar. Yaitu bagaimana mengutuhkan kembali hubungan sosial yang terkoyak-koyak oleh ketimpangan dewasa ini, dalam kesadaran iman yang aktual, walau dimulai dengan serangkaian kegiatan transformatif yang sekecil apapun. Sehingga kegiatan trasformatif dalam Islam tidak akan terlepas dari garis-garis tauhid yang telah di tentukan oleh agama sehingga pedekatan trasformatif dalam Islam tidak menjadi hala yang di perdebatkan atau di perbincangkan terus menerus malainkan Islam trasformatif dalam langsung di implemetasikan. Bericara tauhid ulama besar dan mufassir al-Qur`an Thabathaba’i mengatakan “tauhid, bila diuraikan akan menjadi keseluruhan Islam, dan bila Islam dirangkum akan diperoleh tauhid”. Tauhid bagaikan khazanah yang disatukan. Pada permukaannya akan kelihatan prinsip akidah yang sederhana, tapi apabila direntangkan ia akan meliputi seluruh alam. Artinya, keseluruhan Islam adalah suatu tubuh yang terbentuk dari berbagai anggota dan bagian, sedangkan jiwanya adalah tauhid. Ketika tauhid (sebagai ruh) terpisah dari anggota dan bagian itu (dalam bentuk amaliyah dan sikap), maka yang akan terbentuk hanyalah seonggokan bangkai yang tak bernyawa alias mati . Sejalan dengan hal itu Tauhid sebagai sentral dan dasar keyakinan dalam Islam ini menjadi sumber totalitas sikap dan pandangan hidup umat dalam keseluruhan dimensi kehidupan. Pandangan Tauhid yang bersifat menyeluruh ini selain melahirkan keyakinan akan ke-Maha-Esaan Allah (unity of Good head) juga melahirkan konsepsi ketauhidan yang lainnya dalam wujud keyakinan akan kesatuan penciptaan (unity of creation), kesatuan kemanusiaan (unity of mankind), kesatuan pedoman hidup (unity of guidance), dan kesatuan tujuan hidup (unity of tbe purpose of life) umat manusia . Menurut Asghar Ali, konsep tauhid bukan sekedar bermakna keesaan Tuhan tapi juga bermakna kesatuan manusia. Tauhid adalah jalan untuk pembebasan kemanusiaan. Untuk itu, penanaman tauhid yang kokoh mestilah diikuti dengan komitmen kemanusiaan yang kokoh pula. Menurut Hasan Hanafi, pada dasamya Islam memiliki perangkat yang cukup untuk melakukan perlawanan terhadap penindasan. Selama ini, kita sering menjadikan ritual-ritual sebagai tujuan. Padahal, ikrar kita bahwa tiada Tuhan selain Allah berarti ikrar bahwa setiap penindasan harus dihancurkan. Karena penindasan adalah bentuk pengingkaran terhadap kekuasaan Tuhan. Pada tataran sosial, kekuatan tauhid pada diri Rasulullah Saw. Membuatnya berani membela mereka yang direndahkan, teraniaya, dan terlemahkan secara struktural dan sistemik (mustadh’afîn), budak, dan anak-anak yang diperlakukan oleh para penguasa dan pembesar masyarakat yang menutupi kezalimannya di balik nama Tuhan. Sehingga dapat dipahami bahwa model apapun pendekatan kita dalam memperlajari Islam atau mengamalkan Islam nilai-nilai Tauhid tidak bisa di tinggalkan, sebab tauhid adalah pokok utama dalam pengamalan ajaran agama Islam. Sehingga pendekatan-pendekatan yang digunakan untuk mempelajari atau mengamalkan Islam adalah salah satu cara yang di guna untuk memahami Islam dalam bentuk kontekstual sehingganya kita sebagai orang yang ada di dalammnya tidak tercebak dalam Tauhid simbolisasi atau simbolisasi tauhid. 

BAB III Kesimpulan 
Islam trasformatif lebih menyuarakan kepentingan kelompok yang termarjinalkan dan teraniaya akibat modernisasi, ketimbang mempromosikan modernisasi. Islam transformatif mendalami persoalan-persoalan keumatan tidak melulu terkait soal negara dan tafsir keagamaan. Soal ketimpangan sosial, kemiskinan, ketidakadilan, kapitalisme global, juga dicari pemecahannya. Islam transformatif menekankan negara harus memberi perlindungan atas orang miskin, tertindas, atau mustad’afin. Kajian Islam dalam menggunakan pendekatan trasformati merupakan cara untuk melihat Islam dari sisi yang lain, yang mana tidak semua orang melihat sisi tersebut, sehingga akan lahir pemikiran-pemikiran baru dalam pengamalan Islam. Melalui pendekatan ini agama tidak hanya dipahami sebagai hubungan mesra antara seseorang dan Tuhan-Nya, maka tidaklah berlebihan kiranya tuduhan bahwa agama hanyalah candu. Agama hanya membuat manusia “terlena” dengan kenikmatan ritual tanpa peduli dengan realitas disekelilingnya. Seharusnya agama merupakan sistem yang mengatur dan memahami sebuah segi kehidupan sehingga agama mempunyai tanggu jawab dalam semua sendi dan aspek kehidupan manusia maka mengahantarkan terwujudnya Islam sebagai agama rahmatan lilalamin. Islam trasformatif mengajarkan kepada kita untuk melakukan Dakwah pembebasan yang mulia yang mana dakwah tersebut memerlukan peneguhan dan penajaman agar lebih tepat sasaran dan menghasilkan kemajuan dalam mengentaskan kaum miskin dan mustad’afin. 

 Daftar Pustaka
 Abdurrahman, Moeslim, Islam yang memihak, , LKiS Pelangi Aksara, Yogyakarta, 2005. ______________, Islam Transformatif, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1997). 
al-Faruqi, Isma’il Raji. 1992. Islam Sebuah Pengantar. Bandung: Penerbit Pustaka. 
Azyumardi Azra, Paradigma Baru Pendidikan Nasional; Rekonstruksi dan Demokrasi, Jakarta: PT Kompas Media Nusantara, 2002. 
Budi Munawar Rahman, Islam Pluralis, Jakarta: Paramadina, 2001. 
http://abraraziz.wordpress.com/teologi-al-maun-landasan-teologis-membela-kaum-tertindas, diakses tanggal 10 Oktober 2013 
http://chengxplore.blogspot.com/2011/03/islam-transformatif-membongkar-tradisi.html, Diakses pada tanggal 10 Oktober 2013.
http://kritik-kemajuan.blogspot.com/2009/09/islam-transformatif.html. Diakses pada tanggal 7 Oktober 2013. 
Khoirudin Nasution, Pengantar Studi Islam, (Yogyakarta: ACAdeMIA+TAZZAFA, 2007. 
Misbah, Muhammad Taqi. Monoteisme, Tauhid Sebagai Sistem Nilai Dan Akidah Islam. Jakarta, PT. Lentera Basritama. 1996. 
Munirul Abidin dalam J.L Segundo, Liberation of Theology, Dublin, Gill and Mcmillan, 1997. 
http://www.scribd.com/doc/31540001/Islam-Transformatif, Diakses pada tanggal 7 Oktober 2013. 
Moh. Nurhakim, Islam: Tradisi dan Reformasi “Pragmatisme” dalam Pemikiran Hassan Hanafi, Jakarta: Banyumedia Publishing, 2003. 
Rais, Amin. Cakrawala Islam, Bandung; Mizan. 1997. 
Ummi Kamilah dalam http://makalahmajannaii.blogspot.com/2012/04/my-article.html. Diakses pada tanggal 7 Oktober 2013.
Zuly Qadir, Islam Liberal “Paradigma baru Wacana dan Aksi Islam Indonesia, (Yogyakarta: 2003), hlm. 23-24. 

Mata Kuliah : Sejarah peradaban Islam Judul Makalah : Pendekatan Transformatif Dalam pengkajian Islam Dosen : Dr. Hasan Mukmin, M.Ag Pemakalah : Sa’adatul Abadiyah dan Hasbullah

Haid, Nifas, dan Istihadah

Ruang Lingkup Aqidah